Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 14 Mei 2026 18:48 WIB

Suku Bunga PNM Mekaar Akan Diturunkan Hingga di Bawah 9 Persen


 Suku Bunga PNM Mekaar Akan Diturunkan Hingga di Bawah 9 Persen Perbesar

Ricek.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. Keputusan tersebut disampaikannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta pada Rabu (13/5/2026).

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ucapnya.

Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.

“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.

Presiden bahkan meminta agar skema bunga baru dapat ditekan hingga di bawah angka 9 persen. Menurut Kepala Negara, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas.

“Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” ujarnya.

Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Prabowo juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha. Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat investasi dan kegiatan usaha.

“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu 1 tahun, 2 tahun,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Prabowo turut meminta Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai tumpang tindih. Mantan Pangkostrad ini menegaskan pengusaha yang bekerja secara benar harus diberikan dukungan penuh agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.

“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh, di Indonesia, sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali,” lanjutnya.

Presiden juga mengajak seluruh jajaran pemerintah terus membenahi sistem dan meningkatkan efisiensi demi kemakmuran rakyat.

“Percaya sebentar lagi, uang kita cukup. Nyatanya hanya dengan alokasi begini-begini kita sudah bisa berbuat banyak dan kita akan berbuat lebih dari ini,” tutupnya.

Sumber : BPMI Setpres

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Amankan Lokasi Tenda & Layanan Haji 2027, Kemenhaj Ajukan Persetujuan DPR untuk Pencairan Uang Muka

15 Juli 2026 - 05:25 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Polri Dalami Motif Terduga Pelaku

15 Juli 2026 - 05:22 WIB

Menko Perekonomian Sebut Afirmasi S&P Cerminkan Kepercayaan atas Kredibilitas Kebijakan Ekonomi Indonesia

14 Juli 2026 - 19:07 WIB

S&P Global Ratings Rilis Peringkat Kredit Indonesia, Bertahan di Level Investment Grade

14 Juli 2026 - 19:04 WIB

Dukung Sektor Perikanan Tanpa Bebani APBN, Presiden Instruksikan Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan

14 Juli 2026 - 19:01 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung, Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

14 Juli 2026 - 18:58 WIB

Trending di NASIONAL