Ricek.ID – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 menjadi momen spesial bagi jajaran Sat Resnarkoba Polres Banjar yang menerima penghargaan sebagai peringkat pertama pengungkapan kasus narkoba terbanyak di jajaran Polda Kalsel periode Januari-Februari 2026.
Penghargaan diserahkan langsung Kapolres Banjar AKBP Fadli, usai pelaksanaan Upacara Harkitnas di halaman Mapolres Banjar pada Rabu (20/5/2026).
Tujuh personel Sat Resnarkoba yang menerima penghargaan, yakni IPTU Muhammad Zulkifli, IPDA Muhammad Sugiyanor, AIPTU Akhmad Firdaus Sutiyono, AIPDA Jiemy Saputra, AIPDA Tri Aris Piryanto, BRIPTU Andi Setiawan dan BRIPDA Muhammad Rahvi Adrian Pratama.
Mereka dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam pengungkapan perkara narkotika berdasarkan analisa dan evaluasi jajaran Polda Kalsel.
Kapolres Banjar AKBP Fadli mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan loyalitas, dedikasi dan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolres Banjar.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Banjar IPTU M Zulkifli menyebut, capaian tersebut menjadi penyemangat bagi jajarannya untuk terus meningkatkan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Banjar.
“Kami bersyukur atas penghargaan rangking satu pengungkapan perkara narkoba jajaran Polda Kalsel periode Januari-Februari 2026. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota di lapangan,” ujarnya.
IPTU M Zulkifli menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi personel Sat Resnarkoba serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Menurutnya, perang melawan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan kasus guna mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjar,” tegasnya.
Selain penghargaan ranking pengungkapan kasus terbanyak, personel Polsek Gambut juga menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 381,28 gram pada periode Maret 2026.
Selain itu, penghargaan lainnya juga diberikan kepada empat personel Satlantas Polres Banjar, atas keberhasilan meraih rangking 1 input data aplikasi ICELL dan operator Benma tanpa temuan audit kinerja.
Personel Polsek Simpang Empat Bripda Aldo Gilang Sukma Pratama turut menerima penghargaan atas prestasi meraih peringkat kedua Dikbangspes FT Reskrim Gelombang II Tahun Anggaran 2026 di SPN Polda Kalsel.













