Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 2 Apr 2026 13:29 WIB

Gelar RDP, Komisi II DPRD Banjar Bahas Status Aset Daerah dalam Raperda


 Gelar RDP, Komisi II DPRD Banjar Bahas Status Aset Daerah dalam Raperda Perbesar

Ricek.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Banjar yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (1/4/2026) dengan fokus pembahasan legalitas aset daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan pemerintah daerah membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, mengatakan salah satu poin yang dibahas yakni terkait legalitas aset hibah pada PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Aset tersebut berupa jaringan perpipaan hibah dari Kementerian PUPR yang sebelumnya telah selesai dikerjakan dan digunakan.

“Secara fisik asetnya sudah direalisasikan. Sekarang tinggal memperkuat status hukumnya dalam struktur modal daerah,” kata Rahmat.

Selain PTAM Intan Banjar, pembahasan juga menyasar aset Perumda Pasar Bauntung Batuah, khususnya terkait penataan dan perpindahan posisi kantor operasional.

Rahmat menuturkan seluruh hal yang berkaitan dengan aset telah diklarifikasi dalam forum rapat agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Ia menambahkan, hasil evaluasi gubernur tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna sebagai bagian dari proses administrasi dan pengesahan regulasi.

“Pada prinsipnya semua sudah clear, tinggal melanjutkan proses administrasi agar seluruh kegiatan dan aset memiliki payung hukum yang kuat,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Kalsel Tinjau Kawasan Hutan Lindung Liang Anggang, Temui Relawan & Pastikan Pembasahan Lahan Cegah Karhutla

2 September 2026 - 12:20 WIB

Pemprov & DPRD Kalsel Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026 & Raperda Pajak Daerah & Retribusi

2 September 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

258 Keluarga Desa Pekauman Terima Bantuan Beras Bulog

1 September 2026 - 16:36 WIB

Trending di ADVERTORIAL