Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

EKOBIS · 23 Mei 2026 18:13 WIB

Mulai 1 Juni, Strategi Besar DHE & Ekspor SDA Dijalankan untuk Perkuat Devisa Nasional


 Mulai 1 Juni, Strategi Besar DHE & Ekspor SDA Dijalankan untuk Perkuat Devisa Nasional Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah terus matangkan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) dan tata kelola ekspor sumber daya alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor nasional, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan devisa hasil ekspor dapat memberi manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (22/5/2026) menyampaikan, pemerintah telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada sejumlah asosiasi pengusaha, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kami laporkan terkait kemarin pertemuan dengan para asosiasi pengusaha baik dalam maupun luar negeri, sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan sosialisasi daripada ekspor melalui badan usaha milik negara,” ujar Airlangga.

Menko Perekonomian menyampaikan dunia usaha menyambut baik arah kebijakan pemerintah tersebut. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan badan yang telah dibentuk pemerintah.

“Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, Airlangga menjelaskan kebijakan akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap dan dievaluasi dalam tiga bulan pertama.

“Ya implementasi kan ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni. Fully-nya nanti kita evaluasi 3 bulan,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pemantauan yang terintegrasi, antara lain melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, Danantara, dan sistem yang akan memungkinkan proses monitoring berjalan secara otomatis.

“Nanti tentu bisa melalui Bea Cukai dan nanti akan diketahui melalui Danantara dan melalui sistem. Jadi sehingga akan otomatis termonitor,” jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengawasan yang kuat agar lembaga pelaksana kebijakan tidak menjadi entitas monopolis yang justru mengganggu pasar. Menurutnya, pemerintah akan memastikan pengawasan dilakukan oleh unsur lintas lembaga dan dirancang lebih baik dibandingkan sejumlah lembaga sebelumnya sehingga pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sehat.

“Kalau pengawasan dibiarkan benar, kita harus taruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain,” ujar Purbaya.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun sistem ekspor yang lebih tertata, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Sumber : BPMI SETPRES

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pengawasan & Pembinaan SPBU

8 September 2026 - 20:14 WIB

Prabowo Perintahkan Pengusutan Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan & Lahan

7 September 2026 - 20:55 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi Sektor Penerbangan

7 September 2026 - 20:53 WIB

Dukung PKPN 2027, Kemenkeu Siapkan Rp49,80 Triliun

7 September 2026 - 20:51 WIB

OJK Bersama Stakeholders Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026

7 September 2026 - 20:48 WIB

Bigfast Banjarbaru Awali Usaha di Era Pandemi, Kini Raup Puluhan Juta per Bulan

7 September 2026 - 20:45 WIB

Trending di ADVERTORIAL