Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

EKOBIS · 5 Jun 2026 09:03 WIB

Wajib Halal 2026 Diproyeksikan Perkuat Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global


 Wajib Halal 2026 Diproyeksikan Perkuat Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global Perbesar

Ricek.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tegaskan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat daya saing produk nasional di tengah pesatnya pertumbuhan industri halal dunia.

Hal ini disampaikan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/6/2026).

Ia mengatakan pasar halal global telah berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi strategis yang diperebutkan banyak negara, termasuk negara-negara yang bukan mayoritas penduduk Muslim.

Menurutnya, sejumlah negara telah lebih awal memanfaatkan sertifikasi halal sebagai instrumen untuk memperluas penetrasi produk mereka ke pasar internasional.

“Dunia sedang bergerak ke industri halal. Banyak negara memproduksi dan mengekspor produk halal untuk memenuhi kebutuhan pasar global. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tetapi harus menjadi pemain utama,” ujar Haikal

Ia mencontohkan berbagai produk farmasi, kosmetik, makanan, hingga barang konsumsi dari luar negeri kini masuk ke pasar internasional dengan sertifikasi halal sebagai nilai tambah yang meningkatkan daya saing produk.

Menurutnya, tanpa penguatan sertifikasi halal pada produk dalam negeri, Indonesia berisiko hanya menjadi konsumen bagi produk-produk halal impor yang terus berkembang.

Haikal menegaskan halal saat ini tidak lagi dipandang semata sebagai simbol keagamaan, melainkan telah berkembang menjadi indikator kualitas, kebersihan, keamanan, dan standar produksi yang diakui pasar global.

“Halal merupakan simbol kualitas, kebersihan, kesehatan, dan kepercayaan konsumen. Karena itu halal menjadi instrumen penting dalam pertumbuhan ekonomi,” katanya.

BPJPH mencatat sektor halal memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Potensi tersebut dinilai dapat terus meningkat apabila pelaku usaha nasional mampu memanfaatkan peluang pasar halal yang terus berkembang di tingkat global.

Untuk itu, pemerintah mempercepat implementasi Wajib Halal Oktober 2026 yang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari makanan dan minuman, obat-obatan, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimia, produk hasil rekayasa genetik, hingga berbagai barang gunaan dan produk impor.

Haikal menjelaskan kebijakan jaminan produk halal merupakan proses panjang yang telah dimulai sejak beberapa dekade lalu dan terus diperkuat melalui berbagai regulasi hingga saat ini.

Pemerintah, lanjutnya, tidak hanya menerapkan kewajiban sertifikasi halal, tetapi juga menyiapkan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), agar mampu memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut Haikal, komitmen pemerintah tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional melalui pengembangan sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi.

“Kami ingin pelaku usaha Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus mampu bersaing di pasar global,” ujarnya.

BPJPH mencatat percepatan sertifikasi halal terus menunjukkan peningkatan. Jika sebelumnya target sertifikasi halal nasional ditetapkan 3,5 juta produk, realisasinya telah melampaui target dan kini jumlah produk bersertifikat halal mencapai lebih dari 14 juta.

Capaian tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional, mendorong hilirisasi industri, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Konsolidasi Nasional K-Gibran di Solo, Delegasi Kalsel Hadir dengan 14 Pengurus

31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Riset Jadi Solusi Nyata, Presiden Ingin Karhutla Diatasi, Limbah Sawit Jadi Energi, Vaksin Malaria Dipercepat

27 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Menko Hilirisasi Sebut Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak

27 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

27 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Tangani Kejahatan Digital, Kemkomdigi Perkuat Sinergi dengan Polri

27 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

27 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Trending di HUKUM