Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

DAERAH · 9 Jun 2026 12:09 WIB

Kejati Amankan Berkas Diduga Terkait Kasus Izin Tambang dari Kantor ESDM Kalsel


 Kejati Amankan Berkas Diduga Terkait Kasus Izin Tambang dari Kantor ESDM Kalsel Perbesar

Ricek.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bawa sejumlah berkas dan barang bukti usai menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (8/6/2026).

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari itu berakhir sekitar pukul 19.10 WITA. Setelah menyelesaikan pemeriksaan di dalam kantor, tim penyidik terlihat keluar dengan membawa beberapa kotak dokumen dan wadah penyimpanan berukuran besar yang kemudian dimuat ke kendaraan operasional.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah berkas tersebut langsung diamankan ke dalam mobil yang digunakan tim penyidik sebelum meninggalkan kawasan kantor Dinas ESDM Kalsel.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum membeberkan secara rinci jenis maupun jumlah dokumen yang diamankan. Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tabalong.

Kasus tersebut sebelumnya telah menyeret seorang aparatur sipil negara berinisial HPW yang bekerja sebagai evaluator pada Seksi Pengusahaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalsel. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan pertambangan yang berlangsung selama beberapa tahun, tepatnya pada periode 2023 hingga 2025.

Selain menyita dokumen, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses penerbitan izin tersebut. Namun hingga kini, kejaksaan belum mengungkapkan lebih jauh identitas maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kejati Kalsel sebelumnya menyebut terdapat dugaan penerimaan uang yang nilainya mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Dugaan aliran dana tersebut masih terus ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, dokumen administrasi, serta barang bukti yang diamankan dari berbagai lokasi.

Dokumen yang dibawa dari Kantor Dinas ESDM Kalsel diyakini akan menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik untuk menelusuri proses pengajuan izin, komunikasi administrasi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan dalam perkara tersebut.

Saat ini, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diperiksa dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dipadukan dengan keterangan para saksi guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus yang sedang ditangani.

Penyidik memastikan proses pengusutan perkara masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan berkembang apabila ditemukan fakta-fakta baru dari hasil pemeriksaan dokumen maupun barang bukti yang telah disita.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gubernur Kalsel Dukung Pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat Jangkau Pulau Terluar

9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Kota Banjarmasin Raih Penghargaan Indeks Daya Saing Daerah dari BRIN

9 Juni 2026 - 19:24 WIB

Melalui Penilaian Kompetensi ASN, Pemkab Banjar Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

9 Juni 2026 - 19:21 WIB

PGSI Kalsel Jadikan Ajang UPI Wrestling Invitation 2026 untuk Asah Mental Tanding Atlet

9 Juni 2026 - 19:18 WIB

Pemprov Kalsel Lepas Kontingen Pesparawi Menuju Ajang Nasional di Manokwari

9 Juni 2026 - 19:15 WIB

Dinas ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf & Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Perizinan Pertambangan

9 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di DAERAH