Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HUKUM · 9 Jun 2026 12:19 WIB

Bermodus Pembayaran DAM & Badal Haji, Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Sebesar Rp1,4 Miliar


 Bermodus Pembayaran DAM & Badal Haji, Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Sebesar Rp1,4 Miliar Perbesar

Ricek.ID – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI) Dahnil Anzar Simanjuntak lepas kepulangan jemaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah pada Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wamenhaj menyampaikan doa dan pesan agar jemaah kembali ke Tanah Air dengan membawa oleh-oleh terbaik dari Tanah Suci, yaitu haji yang mabrur.

“Saya berharap jemaah haji membawa oleh-oleh yang kekal, yaitu haji yang mabrur. Semoga peradaban kita semakin membaik dan semoga perjalanan jemaah lancar. Kami juga sudah mendapat konfirmasi dari pihak maskapai, semoga tidak ada kendala teknis lagi,” ujar Wamenhaj.

Wamenhaj menyampaikan, sebelumnya sempat terjadi kendala teknis yang menyebabkan jemaah harus menunggu beberapa jam. Namun, ia memastikan persoalan tersebut telah ditangani, termasuk terkait koper jemaah yang telah sampai kepada pemiliknya.

“Selama jemaah patuh kepada arahan petugas, prosesnya berjalan sangat tertib, mulai dari Arafah hingga fase pemulangan ini. Namun, semua tetap harus dikondisikan dengan baik. Saat ini, jemaah gelombang kedua sudah mulai bergerak ke Madinah, sehingga stamina mereka harus benar-benar dijaga. Yang kita khawatirkan adalah kondisi kesehatan yang menurun sehingga mengakibatkan tingkat kematian yang tinggi. Itu yang harus kita jaga,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga menyampaikan informasi penting terkait penertiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau KBIHU. Salah satunya terkait dugaan praktik penipuan DAM dan badal haji oleh salah satu KBIHU asal Jawa Barat yang diungkap oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI.

Menurut Wamenhaj, transaksi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Dugaan penipuan tersebut melibatkan badal haji untuk 140 orang, dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.

“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil.

Wamenhaj menjelaskan, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.

“Sudah banyak jemaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkap Dahnil.

Selain dugaan penipuan badal haji, Wamenhaj juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran DAM. Menurutnya, DAM merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi. Namun, dalam kasus tersebut, jemaah dikenakan tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi.

“DAM itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelas Wamenhaj.

Wamenhaj mengatakan, praktik tersebut merugikan banyak jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari jemaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.

“Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujar Dahnil.

Wamenhaj menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin, serta dibawa ke ranah pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air,” tegas Wamenhaj.

Dahnil menyampaikan pemerintah akan membuka informasi kasus ini secara resmi dan rinci kepada publik. Menurutnya, tim juru bicara bersama Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan penjelasan detail, termasuk KBIHU yang diduga terlibat.

“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat,” ujar Dahnil.

Wamenhaj juga menyoroti adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji yang dinilainya telah berlangsung secara sistematis. Menurutnya, pemerintah bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen untuk membenahi tata kelola haji, meskipun langkah tersebut menimbulkan resistensi dari pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari jemaah.

“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” kata Wamenhaj.

Dahnil menyayangkan dugaan penipuan tersebut justru dilakukan oleh pihak yang memahami agama dan fikih. Ia menilai, tindakan tersebut sangat mencederai kepercayaan jemaah yang datang ke Tanah Suci untuk beribadah.

“Yang menjadi pelaku ini paham agama dan fikih. Kok tega melakukan hal seperti ini. Kita akan betul-betul kelola haji dengan akhlak yang tinggi dan ilmu yang tinggi juga. KBIHU yang mendukung umat, kami dukung penuh, dan jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai karena oknum-oknum ini malah merusak KBIH yang serius membimbing umat,” ujar Wamenhaj.

Dahnil menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pelindungan jemaah haji dari berbagai praktik penipuan, baik dalam layanan ibadah maupun kewajiban pembayaran DAM. Ia mengimbau jemaah agar selalu mengikuti arahan resmi petugas dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan layanan di luar prosedur resmi.

Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses pemulangan jemaah haji Indonesia terus berjalan, sekaligus memperkuat pengawasan agar seluruh jemaah mendapatkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Sumber : haji.go.id

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menkeu Sampaikan KEM-PKF 2027

9 Juni 2026 - 19:30 WIB

Menkeu Tegaskan Komitmen dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

9 Juni 2026 - 19:12 WIB

Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik, Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Organisasi

9 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemberlakuan Batas Belanja Pegawai APBD 30 Persen, Kemendagri Perpanjang Masa Transisi

9 Juni 2026 - 19:06 WIB

Kejati Amankan Berkas Diduga Terkait Kasus Izin Tambang dari Kantor ESDM Kalsel

9 Juni 2026 - 12:09 WIB

ASN ESDM Kalsel Ditetapkan Tersangka Dugaan Pungli Perizinan Tambang

8 Juni 2026 - 19:32 WIB

Trending di DAERAH