Ricek.ID – Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR, sampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada Senin (15/6/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Harapan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin tersebut merupakan harapan Pemerintah Kota Banjarmasin. Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas fiskal, tetapi juga mencerminkan sejauh mana anggaran dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Yamin.
Wali Kota menjelaskan sebagai Kota Seribu Sungai, Banjarmasin masih menghadapi sejumlah tantangan lingkungan seperti pencemaran air, pengelolaan sampah, hingga risiko banjir. Karena itu, realisasi anggaran pada sektor lingkungan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai efektivitas kebijakan pemerintah daerah.
Wali Kota berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yamin juga menegaskan komitmen Pemko Banjarmasin untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Kami terus berupaya untuk lebih efektif dan efisien melaksanakan APBD demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, valid, akuntabel dan transparan, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengharapkan dukungan DPRD Kota Banjarmasin untuk melanjutkan pembahasan Raperda pada tahapan berikutnya, sehingga seluruh substansi yang masih memerlukan penjelasan dapat dibahas secara mendalam dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sumber : Prokom Banjarmasin













