Ricek.iD- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis negara yang lahir dari sebuah niat besar: memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang lebih baik, sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan dari hulu hingga hilir.
Di tengah derasnya perdebatan, saya mengajak masyarakat melihat program ini secara utuh. Jangan hanya terpaku pada angka anggarannya, tetapi pahami pula ke mana manfaatnya mengalir.
Ketika negara mengalokasikan sekitar Rp1,2 triliun setiap hari, dana tersebut bukan semata menjadi biaya penyediaan makanan. Dana itu menjadi penggerak ekonomi nasional. Petani memperoleh pasar yang lebih pasti bagi hasil panennya. Peternak menikmati peningkatan permintaan telur, ayam, dan susu. Nelayan memperoleh kepastian pasar bagi hasil tangkapannya. UMKM mendapatkan peluang menjadi mitra penyedia bahan pangan. Jasa transportasi, tenaga masak, ahli gizi, pekerja distribusi, hingga ribuan tenaga pendukung memperoleh kesempatan kerja dan penghasilan.
Pada akhirnya, seluruh rangkaian tersebut bermuara kepada jutaan anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang menjadi penerima manfaat. Inilah hakikat MBG: bukan sekadar membagikan makanan, tetapi membangun ekosistem ekonomi sekaligus investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Sebagai aktivis perlindungan konsumen, saya memandang bahwa penerima manfaat MBG adalah konsumen layanan publik. Mereka berhak memperoleh makanan yang aman, bergizi, higienis, tepat waktu, dan sesuai standar. Hak inilah yang wajib dijaga oleh seluruh penyelenggara program.
Di sisi lain, tidak dapat dimungkiri bahwa, dalam setiap program berskala besar, selalu ada potensi penyimpangan oleh oknum yang menyalahgunakan amanah. Apabila itu terjadi, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Namun, kita juga harus berhati-hati agar tindakan segelintir oknum tidak dijadikan alasan untuk menghapus manfaat sebuah kebijakan yang dirancang bagi kepentingan jutaan rakyat.
Lebih berbahaya lagi apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan setiap persoalan untuk membangun narasi yang menyesatkan, menggiring opini publik seolah-olah seluruh program tidak memiliki nilai dan manfaat. Dalam situasi seperti ini, masyarakat perlu bersikap kritis, memeriksa fakta, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi kritik yang sehat bertujuan memperbaiki, bukan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap setiap ikhtiar yang bermanfaat. Pengawasan publik harus semakin kuat, media harus tetap independen, aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dan pemerintah harus terbuka terhadap evaluasi. Itulah fondasi tata kelola yang baik.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya kritik, melainkan oleh kemampuan kita membedakan antara niat baik sebuah kebijakan dan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Yang harus diberantas adalah setiap bentuk penyalahgunaan amanah. Yang harus dijaga adalah kebijakan yang memberi manfaat bagi rakyat.
Mari mengawal MBG dengan objektivitas, bukan prasangka; dengan data, bukan provokasi; dan dengan keberanian menegakkan kebenaran, tanpa mengorbankan harapan jutaan rakyat yang menjadi tujuan utama program ini.













