Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

NASIONAL · 24 Jun 2026 17:41 WIB

Menpora Serahkan SK Tuan Rumah PON XXII 2028 kepada DKI Jakarta, NTT & NTB


 Menpora Serahkan SK Tuan Rumah PON XXII 2028 kepada DKI Jakarta, NTT & NTB Perbesar

Ricek.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, serahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam pertemuan koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta pada Selasa (23/6/2026).

Selain SK penetapan tuan rumah, Menpora juga menyerahkan surat pengantar terkait penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 sebagai dasar awal pelaksanaan persiapan pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028. Kita ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan baik, terukur, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan olahraga nasional,” ujar Erick Thohir.

Menpora menegaskan keberhasilan penyelenggaraan PON tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis pelaksanaan, tetapi juga oleh soliditas koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga.

Menurutnya, proses konsolidasi yang dilakukan sejak awal akan membantu memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana dan mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan olahraga nasional.

PON XXII Tahun 2028 juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan olahraga prestasi di Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kompetisi nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Erick Thohir menekankan pentingnya tata kelola penyelenggaraan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan aspek administrasi dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan agar berbagai permasalahan yang pernah muncul dalam penyelenggaraan ajang olahraga sebelumnya tidak kembali terjadi.

“Melalui koordinasi dan konsolidasi ini, kami berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan dengan baik. Aspek administrasi harus dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga berbagai permasalahan yang pernah terjadi pada penyelenggaraan sebelumnya tidak terulang kembali,” tegasnya.

Menpora juga meminta agar cabang olahraga unggulan yang menjadi prioritas pembinaan nasional dipastikan masuk dalam daftar pertandingan pada PON XXII Tahun 2028.

Menurutnya, ajang PON harus menjadi bagian dari sistem pembinaan atlet nasional yang terintegrasi dengan target prestasi Indonesia di tingkat internasional, mulai dari SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade.

“Kita perlu melakukan pemetaan ulang terhadap potensi dan prestasi olahraga Indonesia sebagai bagian dari persiapan menuju SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade,” ujar Erick.

Pembahasan lebih lanjut mengenai cabang olahraga yang akan dipertandingkan, sistem kompetisi, regulasi perpindahan atlet, serta nomor pertandingan akan dilakukan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) guna menghasilkan standar kompetisi yang lebih baik dan terukur.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran, Menpora meminta pemerintah daerah untuk menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana olahraga yang memerlukan perbaikan atau revitalisasi.

Pemerintah, kata Erick, akan lebih memprioritaskan optimalisasi fasilitas olahraga yang sudah tersedia dibandingkan membangun venue baru, sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan kesiapan infrastruktur olahraga tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

Selain membahas persiapan PON 2028, Menpora mengungkapkan bahwa Kemenpora juga mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional.

Pembenahan tersebut mencakup peningkatan sistem pembinaan atlet, kesejahteraan atlet, penghargaan dan bonus prestasi, hingga program dukungan bagi atlet setelah memasuki masa purnakarier.

“Kami mendapat amanat dari Presiden untuk terus memperbaiki ekosistem olahraga nasional. Tidak hanya terkait pembinaan dan prestasi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan atlet, bonus, hingga dukungan atlet setelah tidak aktif agar semakin baik ke depannya,” ungkap Erick.

Dengan penetapan resmi DKI Jakarta, NTT, dan NTB sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028, pemerintah berharap penyelenggaraan ajang tersebut dapat menjadi tonggak penguatan olahraga nasional sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di panggung dunia.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tonggak Kemandirian Teknologi & Industri Nasional, Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional

13 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Kawal Lalu Lintas Barang, Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

13 Agustus 2026 - 21:36 WIB

KPK RI Serahkan Aset Rampasan Rp24,3 Miliar kepada Kemhan RI

13 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pertamina Patra Niaga & Dukcapil Perkuat Ketepatan Subsidi Energi

12 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Kemenhub Kembangkan ETLE HUB Terintegrasi, Perkuat Pengawasan Menuju Zero ODOL 2027

12 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kerugian Kasus Iklan Bank BJB Capai Rp223,6 Miliar, KPK Tahan Empat Tersangka

12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Trending di HUKUM