Ricek.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, serahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam pertemuan koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta pada Selasa (23/6/2026).
Selain SK penetapan tuan rumah, Menpora juga menyerahkan surat pengantar terkait penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 sebagai dasar awal pelaksanaan persiapan pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut.
“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028. Kita ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan baik, terukur, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan olahraga nasional,” ujar Erick Thohir.
Menpora menegaskan keberhasilan penyelenggaraan PON tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis pelaksanaan, tetapi juga oleh soliditas koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga.
Menurutnya, proses konsolidasi yang dilakukan sejak awal akan membantu memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana dan mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan olahraga nasional.
PON XXII Tahun 2028 juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan olahraga prestasi di Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kompetisi nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Erick Thohir menekankan pentingnya tata kelola penyelenggaraan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan aspek administrasi dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan agar berbagai permasalahan yang pernah muncul dalam penyelenggaraan ajang olahraga sebelumnya tidak kembali terjadi.
“Melalui koordinasi dan konsolidasi ini, kami berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan dengan baik. Aspek administrasi harus dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga berbagai permasalahan yang pernah terjadi pada penyelenggaraan sebelumnya tidak terulang kembali,” tegasnya.
Menpora juga meminta agar cabang olahraga unggulan yang menjadi prioritas pembinaan nasional dipastikan masuk dalam daftar pertandingan pada PON XXII Tahun 2028.
Menurutnya, ajang PON harus menjadi bagian dari sistem pembinaan atlet nasional yang terintegrasi dengan target prestasi Indonesia di tingkat internasional, mulai dari SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade.
“Kita perlu melakukan pemetaan ulang terhadap potensi dan prestasi olahraga Indonesia sebagai bagian dari persiapan menuju SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade,” ujar Erick.
Pembahasan lebih lanjut mengenai cabang olahraga yang akan dipertandingkan, sistem kompetisi, regulasi perpindahan atlet, serta nomor pertandingan akan dilakukan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) guna menghasilkan standar kompetisi yang lebih baik dan terukur.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran, Menpora meminta pemerintah daerah untuk menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana olahraga yang memerlukan perbaikan atau revitalisasi.
Pemerintah, kata Erick, akan lebih memprioritaskan optimalisasi fasilitas olahraga yang sudah tersedia dibandingkan membangun venue baru, sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan kesiapan infrastruktur olahraga tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Selain membahas persiapan PON 2028, Menpora mengungkapkan bahwa Kemenpora juga mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional.
Pembenahan tersebut mencakup peningkatan sistem pembinaan atlet, kesejahteraan atlet, penghargaan dan bonus prestasi, hingga program dukungan bagi atlet setelah memasuki masa purnakarier.
“Kami mendapat amanat dari Presiden untuk terus memperbaiki ekosistem olahraga nasional. Tidak hanya terkait pembinaan dan prestasi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan atlet, bonus, hingga dukungan atlet setelah tidak aktif agar semakin baik ke depannya,” ungkap Erick.
Dengan penetapan resmi DKI Jakarta, NTT, dan NTB sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028, pemerintah berharap penyelenggaraan ajang tersebut dapat menjadi tonggak penguatan olahraga nasional sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di panggung dunia.
Sumber : infopublik.id









