Menu ✖

Mode Gelap
Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla

Banjarmasin · 26 Jun 2026 19:25 WIB

Di Buka Sekda Banjarmasin, Public Hearing Standar Pelayanan Disperdagin Serap Aspirasi Masyarakat


 Di Buka Sekda Banjarmasin, Public Hearing Standar Pelayanan Disperdagin Serap Aspirasi Masyarakat Perbesar

Ricek.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, buka Forum Konsultasi Publik atau Public Hearing Standar Pelayanan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin Tahun 2026 pada Jum’at (26/6/2026).

Public hearing yang digelar di Aula Rumah Kemasan Kota Banjarmasin, Jl Meranti, Banjarmasin ini untuk menjaring masukan masyarakat terkait standar pelayanan publik di Disperdagin, agar pelayanan semakin cepat, pasti, dan tidak bertele-tele.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Sekda kota Banjarmasin Ichrom Muftezar meminta peserta menyampaikan pengalaman langsung saat mengurus layanan di Disperdagin, seperti NIB, sertifikat halal, maupun pendampingan usaha lain.

“Apabila pelayanan yang dilaksanakan Disperdagin ada yang menurut pian kurang pas, nanti setelah paparan silakan disampaikan. Supaya standar pelayanan sesuai yang diinginkan masyarakat , kada bertele-tele, ada kepastian hukum, kepastian waktu, ada kepastian yang melayaninya siapa,” katanya.

Icrom menambahkan pemerintah yang baik adalah pemerintah yang responsif.

“SKPD luar dan akademisi juga bisa memberi masukan, supaya Disperdagin responsif terhadap keinginan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin, Noorsyahdi, melaporkan peserta yang hadir berasal dari SKPD terkait, kecamatan se-Kota Banjarmasin, tokoh masyarakat, akademisi Fakultas FISIP ULM, serta spelaku usaha modern.

“Mudah-mudahan dengan adanya public hearing ini standar pelayanan di Disperdagin bisa diketahui khalayak. Sehingga kita bisa memperbaiki proses dan segala macam tentang pelayanan,” ujar Noorsyahdi.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Disperdagin, DLH, Bagian Organisasi, unsur Omnibus Law, ULM, Politeknik, serta tamu undangan lain.

Sedangkan Narasumber public hearing disampaikan Kabid Industri, Kabid Perdagangan, dan Kabid Metrologi Disperdagin, dengan moderator Kabid Pasar.

Sumber : Prokom Banjarmasin

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

HUT TNI ke-81, Kapolres Tanah Laut Beri Kejutan untuk Dandim

6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Terima Kunjungan Kedutaan Besar Belanda, Pemprov Kalsel Siapkan Surat Permohonan Pengembalian Benda Bersejarah

5 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Gubernur Kalsel Minta Kepala Sekolah Pastikan Tak Ada Pungutan Liar hingga Penggunaan BOS Sesuai Pertanggungjawaban

5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Bupati Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Air Bersih Hadapi Kemarau

5 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Perlindungan Konsumen Butuh Ekosistem, Bukan Sekadar Aturan

5 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Trending di ARTIKEL