Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

NASIONAL · 29 Jun 2026 18:25 WIB

Luncurkan Aplikasi SUMBA, Kemenhub Percepat Implementasi Zero ODOL 2027


 Luncurkan Aplikasi SUMBA, Kemenhub Percepat Implementasi Zero ODOL 2027 Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus percepat transformasi digital sektor transportasi darat melalui pengembangan aplikasi Surat Muatan Barang (SUMBA) sebagai bagian dari strategi nasional mewujudkan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membangun aplikasi SUMBA sebagai sistem e-manifest angkutan barang yang mampu mendokumentasikan dan memantau data muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrasi.

Direktur Angkutan Jalan melalui Kepala Subdirektorat Angkutan Barang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Handa Lesmana, dalam keterangan persnya yang diterima pada Minggu (28/6/2026) mengatakan aplikasi tersebut dirancang untuk memperkuat pengawasan angkutan barang sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas serta efisiensi distribusi logistik nasional.

“Aplikasi ini dibangun guna meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur, serta mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan sistem Pemberitahuan Angkutan Barang (PAB Darat) yang akan dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Menurut Handa, digitalisasi dokumen angkutan barang menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan kendaraan bermuatan berlebih yang selama ini menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas, kerusakan jalan, hingga meningkatnya biaya logistik nasional.

Melalui aplikasi SUMBA, seluruh informasi terkait pengangkutan barang akan tercatat dalam satu sistem yang terintegrasi. Data tersebut meliputi identitas kendaraan, perusahaan angkutan (transporter), pengemudi, pemilik barang, penerima barang, hingga rincian muatan berupa jenis, kelompok, dan jumlah barang yang diangkut.

Selain itu, sistem juga dilengkapi dengan dashboard pemantauan yang menampilkan berbagai informasi strategis mengenai pergerakan logistik nasional.

“Dashboard pada e-manifest nanti akan menampilkan data pergerakan barang dan logistik nasional, jenis komoditas yang diangkut, pola rute dan distribusi barang, serta profil transporter dan pengemudi,” jelas Handa.

Kehadiran dashboard tersebut diharapkan mampu memberikan basis data yang akurat bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan transportasi logistik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha.

Dalam sosialisasi tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga memperkenalkan tata cara penggunaan aplikasi SUMBA kepada perusahaan angkutan barang.

Proses registrasi dimulai dengan membuka laman emanifest-hubdat.kemenhub.go.id, melakukan pendaftaran akun, memilih tipe akun, mengisi formulir, melakukan verifikasi melalui email, hingga memperoleh persetujuan dari administrator sistem.

Setelah akun aktif, perusahaan dapat menambahkan data kendaraan utama, kereta tempelan, serta data pengemudi yang dilengkapi biodata dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tahapan berikutnya adalah pembuatan Surat Muatan Barang secara elektronik dengan mengisi data pemilik barang, penerima barang, kendaraan, pengemudi, jenis muatan, serta rute perjalanan hingga dokumen selesai diterbitkan.

Handa menjelaskan seluruh data muatan yang terdokumentasi secara elektronik akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan terhadap kesesuaian berat muatan kendaraan.

Selain meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan, sistem tersebut juga diharapkan memperkuat efektivitas penegakan regulasi angkutan barang secara berkelanjutan.

“Harapannya dengan adanya aplikasi ini, data muatan dapat terdokumentasi secara elektronik sehingga mendukung pengawasan terhadap kesesuaian berat muatan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendukung penegakan regulasi angkutan barang secara lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus memperluas sosialisasi aplikasi SUMBA kepada seluruh perusahaan angkutan barang di Indonesia agar implementasinya dapat berjalan optimal sebelum kebijakan Zero ODOL diberlakukan secara penuh pada 2027.

Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan angkutan barang menjadi lebih tertib, aman, efisien, serta mampu meningkatkan daya saing logistik nasional.

Pengembangan aplikasi SUMBA juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan, memperkuat pembangunan infrastruktur dan konektivitas nasional, serta meningkatkan produktivitas ekonomi melalui sistem logistik yang lebih efisien, transparan, dan berkeselamatan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga & Dukcapil Perkuat Ketepatan Subsidi Energi

12 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Kemenhub Kembangkan ETLE HUB Terintegrasi, Perkuat Pengawasan Menuju Zero ODOL 2027

12 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kerugian Kasus Iklan Bank BJB Capai Rp223,6 Miliar, KPK Tahan Empat Tersangka

12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Tim Upacara & Paskibraka Laksanakan Gladi Bersama di Istana Merdeka Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

12 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Finalisasi Perpres Ekosistem Transportasi Digital, Pengemudi Ojol Akan Berstatus Pelaku Usaha Mikro

11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Kemenpora Pastikan Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dapatkan Dukungan Penuh Presiden

11 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Trending di NASIONAL