Ricek.ID – Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru pada Selasa (30/06/2026).
Rapat paripurna tersebut beragendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus Jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Lisa Halaby dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pandangan, saran, serta masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.
“Berbagai masukan yang disampaikan merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui penguatan sektor ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Upaya tersebut juga kita dukung dengan evaluasi pembangunan secara berkelanjutan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” sebutnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Banjarbaru terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui peningkatan kualitas produk, legalitas dan sertifikasi, pemanfaatan teknologi digital, perluasan jaringan pemasaran, hingga peningkatan akses permodalan melalui kolaborasi dengan sektor perbankan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM Banjarbaru hingga pasar nasional.
Lisa Halaby juga berharap seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru,” terangnya.
Sumber : Media Center Banjarbaru













