Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

KALIMANTAN · 8 Jul 2026 16:58 WIB

Perubahan Desain Totem SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penyaluran Pertalite di Kalimantan Selatan Tetap Normal


 Perubahan Desain Totem SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penyaluran Pertalite di Kalimantan Selatan Tetap Normal Perbesar

Ricek.ID-  PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan pasokan dan distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di wilayah Kalimantan Selatan dalam kondisi aman dan berjalan normal. SPBU yang telah ditetapkan sebagai penyalur JBKP Pertalite di Kalimantan Selatan tetap menyalurkan Pertalite sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM subsidi tersebut sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi informasi yang berkembang di media dan media sosial mengenai tidak terdapatnya informasi produk Pertalite di papan informasi (totem) SPBU, Pertamina menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak berkaitan dengan penghapusan produk Pertalite maupun penghentian penyaluran Pertalite. Hingga saat ini, tidak terdapat kebijakan maupun rencana dari Pemerintah ataupun Pertamina untuk menghapus produk BBM subsidi jenis Pertalite.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh SPBU yang telah ditetapkan sebagai penyalur JBKP Pertalite oleh BPH Migas memperoleh pasokan Pertalite dari Pertamina.

“Pasokan Pertalite di Kalimantan Selatan dalam kondisi normal dan aman. Apabila dalam monitoring ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari surat peringatan hingga penghentian sementara pasokan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan BBM subsidi disalurkan secara tepat sasaran,” jelas Edi.

Edi menambahkan bahwa penetapan SPBU penyalur Pertalite merupakan kewenangan Pemerintah melalui BPH Migas. Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan menyalurkan BBM subsidi, Pertamina menyalurkan Pertalite kepada SPBU yang telah memperoleh penetapan tersebut serta memenuhi ketentuan operasional yang berlaku.

Selain itu, Pertamina menjelaskan bahwa perubahan tampilan papan totem di sejumlah SPBU merupakan penyesuaian desain pada model totem terbaru yang menggunakan LED Panel Display (running text). Pada desain tersebut, tulisan yang dicetak hanya menampilkan produk BBM non-subsidi, sedangkan informasi mengenai produk BBM subsidi, termasuk Pertalite, tetap ditampilkan melalui panel digital. Perubahan tersebut hanya merupakan penyesuaian media informasi di SPBU dan tidak memengaruhi ketersediaan maupun penjualan Pertalite.

Untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, Pertamina terus memantau stok dan distribusi Pertalite di seluruh SPBU penyalur serta berkoordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tetap lancar dan tepat sasaran.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pertalite tetap tersedia dan dapat diperoleh di SPBU penyalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Pertamina akan terus memastikan distribusi Pertalite berjalan optimal sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi,” tutup Edi.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kemkomdigi Perketat Pengawasan Operator Usai Pemberlakukan Registrasi SIM Berbasis Biometrik

8 Juli 2026 - 07:24 WIB

Indonesia Jadi Official Partner Country INNOPROM 2026, Perluas Akses Pasar & Kemitraan Industri

8 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kerugian Korban Capai Rp116,7 Miliar, Satgas Haji & Umrah Polri Tetapkan 32 Tersangka

7 Juli 2026 - 17:51 WIB

Mendagri Targetkan 400 Ribu Rumah Tak Layak Huni Jadi Sasaran Program BSPS

7 Juli 2026 - 17:47 WIB

Indonesia Akan Kirim Menlu & Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

7 Juli 2026 - 17:43 WIB

Presiden Prabowo & PM Wong Sepakati 26 Dokumen Kerja Sama Indonesia & Singapura

7 Juli 2026 - 06:19 WIB

Trending di INTERNASIONAL