Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Banjarmasin · 9 Jul 2026 21:24 WIB

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Wali Kota Sampaikan KUA-PPAS 2027


 Hadiri Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Wali Kota Sampaikan KUA-PPAS 2027 Perbesar

Ricek.ID – Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR hadiri rangkaian tiga agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (9/7/2026).

Agenda tersebut meliputi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, penyampaian tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta persetujuan bersama penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah.

Pada agenda pertama, Wali Kota menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan APBD Kota Banjarmasin tahun mendatang. Dalam pemaparannya, Yamin menjelaskan dokumen tersebut disusun mengacu pada kebijakan nasional, kondisi fiskal daerah, serta arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD Kota Banjarmasin.

Tema pembangunan Kota Banjarmasin tahun 2027 ditetapkan sebagai “Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas dan Inklusif melalui Investasi dan Infrastruktur Terintegrasi Berwawasan Lingkungan”, dengan empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan dan layanan publik berbasis digital, penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing, serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,13 triliun, dengan jumlah belanja daerah yang sama sehingga APBD dirancang dalam kondisi berimbang. Wali Kota juga menjelaskan proyeksi tersebut belum memasukkan dana transfer pemerintah pusat yang bersifat earmarked karena regulasi mengenai Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) masih menunggu penetapan pemerintah pusat.

Selanjutnya, pada agenda kedua, Wali Kota menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027. Yamin mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan Kota Banjarmasin.

Dalam tanggapannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi sistem perpajakan, digitalisasi retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak.

Pemerintah Kota juga berkomitmen mempertahankan alokasi anggaran pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, pengelolaan sampah, dan pelayanan sosial.

Selain itu, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada agenda ketiga, DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota menyetujui penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, yaitu Perda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Aman dan Halal, Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Wali Kota menyampaikan keempat regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong pembangunan ekonomi, perlindungan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin.

Menurutnya, Perda tentang pelindungan kekayaan intelektual akan memberikan dukungan kepada pelaku usaha, ekonomi kreatif, akademisi, hingga UMKM agar karya dan inovasi masyarakat memperoleh perlindungan hukum. Sementara Perda mengenai produk aman dan halal diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

Di sisi lain, Perda tentang pemberdayaan usaha mikro menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat akses pembiayaan, pendampingan, pemasaran, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro. Sedangkan Perda tentang pengelolaan air limbah domestik menjadi dasar hukum dalam mewujudkan sistem sanitasi yang lebih baik guna menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Mengakhiri rangkaian sidang paripurna, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi yang terus terjalin dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis daerah.

“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Semoga seluruh program pembangunan dan regulasi yang telah disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Banjarmasin dan kesejahteraan seluruh warga,” tutup Yamin.

Sumber : Prokom Banjarmasin

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 & Tiga Raperda Prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD

13 Juli 2026 - 19:18 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Pemkab Kotabaru Tegaskan Peran Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

13 Juli 2026 - 19:13 WIB

Akses Air Minum Bersih Kini Lebih Mudah, PT Paripurna Swakarsa Bangun Fasilitas Reverse Osmosis di Desa Pondok Labu

13 Juli 2026 - 10:48 WIB

Dispora Kalsel Ramaikan Piala Dunia 2026 dengan Nobar Bersama Masyarakat di SKB Mulawarman

12 Juli 2026 - 18:47 WIB

Indra Raysar Perdana Resmi Jabat Ketua FAI Kalsel, Siap Perkuat Organisasi & Pembinaan Klub

12 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sekda Syarifuddin Terpilih Nahkodai KORMI Kalsel 2026–2031, Akan Perkuat Sinergi Majukan Olahraga Masyarakat Banua

12 Juli 2026 - 18:35 WIB

Trending di ADVERTORIAL