Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 7 Jul 2026 18:44 WIB

DPRD Banjar Akan Bentuk Pansus Tata Ulang Aset PPS Martapura


 DPRD Banjar Akan Bentuk Pansus Tata Ulang Aset PPS Martapura Perbesar

Ricek.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tata ulang aset daerah di Kawasan Komersial Terpadu Sekumpul (KKTS) atau Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura.

Wacana rekonstruksi dan penataan ulang aset PPS Martapura sebagai langkah tegas menyelesaikan konflik serta mengamankan hak atas aset milik daerah melalui Pansus tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD bersama Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar pada Senin (6/7/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfudz, mengatakan meski pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal untuk Perumda PBB berjalan lancar, masih ada persoalan mendasar yang menjadi perhatian serius DPRD.

“Pembentukan Pansus untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan, khususnya terkait kepemilikan aset. Karena kami ingin tahu bagaimana kelanjutannya, statusnya, dan bagaimana nasib kawasan tersebut ke depannya,” ujarnya.

Politisi NasDem ini juga memastikan upaya penataan dan pendataan ulang PPS Martapura telah menjadi prioritas anggota legislatif selama dua tahun terakhir guna memberikan kepastian hukum.

“Hal ini tentunya menjadi strategi kunci dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pembentukan Pansus sangat penting agar aset tidak lagi terkatung-katung dan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah,” ucapnya.

Sementara itu terkait pembahasan Raperda Penyertaan Modal, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menjelaskan besaran nilai penyertaan modal untuk Perumda PBB mengalami perubahan menjadi Rp11,9 miliar setelah dilakukan penyesuaian nilai.

“Sebelumnya sebesar Rp12,2 miliar. Setelah dilakukan penyesuaian nilai terhadap kondisi bangunan yang mengalami kerusakan, nilainya menyusut menjadi Rp11,9 miliar,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

258 Keluarga Desa Pekauman Terima Bantuan Beras Bulog

1 September 2026 - 16:36 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

Gubernur Kalsel Bersama Forkopimda & Perwakilan Mahasiswa Padamkan Bara di Lahan Gambut

1 September 2026 - 13:23 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

HUT ke-81 RI, 28 Batang Panjat Pinang Semarakkan Perayaan di Desa Panggung Tanah Laut

29 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Relawan UNIVSM Peduli Bagi Masker Gratis Sembari Galang Dana Korban Kebakaran

29 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Trending di ADVERTORIAL