Ricek.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) jadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 sebagai momentum memperkuat pemenuhan hak anak sekaligus mengampanyekan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan. Melalui berbagai aktivitas bermain dan belajar secara langsung, pemerintah ingin mendorong anak-anak kembali aktif berinteraksi, berkreasi, dan mengeksplorasi lingkungan di luar layar digital.
Peringatan HAN 2026 digelar di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Kamis (23/7/2026), mengusung tema “Semua Setara Riang Bersama”.
Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari kampanye pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang bertujuan menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan aktivitas belajar melalui interaksi nyata.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen Kurniawan mengatakan peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi ajang memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memenuhi hak anak untuk tumbuh, belajar, bermain, dan berkembang secara optimal.
“Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar setiap anak benar-benar terlindungi, terdidik, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” ujar Kurniawa, dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/7/2026).
Peringatan HAN 2026 akan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Sebagai daya tarik utama, Kemendikdasmen menghadirkan Main Raya Anak Nusantara, ruang bermain edukatif yang memadukan permainan tradisional, aktivitas berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics), serta eksplorasi alam sebagai media belajar yang menyenangkan.
Anak-anak jenjang PAUD hingga SD kelas rendah akan mengikuti berbagai aktivitas seperti eksplorasi alam, menjadi ilmuwan cilik, bermain peran, hingga membuat kincir angin dan layang-layang.
Sementara itu, peserta didik SD kelas tinggi hingga SMA diajak kembali mengenal permainan tradisional Indonesia, seperti gasing, rangku alu, congklak, egrang batok, bakiak, hingga membuat perahu jong.
Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk menstimulasi perkembangan fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak melalui pengalaman bermain bersama, berkreasi, serta membangun interaksi langsung dengan teman sebaya.
Kurniawan menegaskan pembatasan penggunaan gawai di sekolah bukan berarti menolak kemajuan teknologi. Kebijakan tersebut justru bertujuan menciptakan keseimbangan agar anak memperoleh lebih banyak pengalaman belajar melalui aktivitas nyata yang mendukung perkembangan karakter dan kemampuan sosial.
“Permainan langsung dan interaksi antarsesama adalah cara terbaik anak belajar. Pembatasan gawai di sekolah bukan larangan mutlak, melainkan upaya memastikan anak lebih banyak berinteraksi nyata, bukan melalui layar,” tegasnya.
Melalui peringatan HAN 2026, Kemendikdasmen berharap semakin banyak pihak berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak. Selain memperkuat pemenuhan hak anak, momentum ini juga diharapkan membangun kembali budaya bermain, belajar, dan bersosialisasi secara sehat sebagai fondasi pembentukan generasi Indonesia yang cerdas, tangguh, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber : infopublik.id









