Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

ADVERTORIAL · 28 Jul 2026 21:14 WIB

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, PTAM Intan Banjar Pastikan Air Selama Musim Kemarau Tetap Aman Dikonsumsi


 Masyarakat Tak Perlu Khawatir, PTAM Intan Banjar Pastikan Air Selama Musim Kemarau Tetap Aman Dikonsumsi Perbesar

Ricek.ID – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar pastikan air yang didistribusikan kepada pelanggan ditengah musim kemarau tetap aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi standar kualitas air minum sesuai ketentuan pemerintah.

Kasubbag Humas dan Hukum PT Air Minum Intan Banjar, Mahyuni, pada Selasa (28/7/2026) mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan maupun mengonsumsi air PTAM, termasuk saat musim kemarau ketika pasokan air bersih menjadi kebutuhan utama bagi banyak warga.

Menurutnya, seluruh proses pengolahan air di PT Air Minum Intan Banjar telah memperoleh Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi tersebut menegaskan air yang diproduksi bersifat suci dan mensucikan serta menggunakan bahan kimia yang telah tersertifikasi halal.

“Dalam proses pengolahan, kami menggunakan bahan kimia berupa koagulan dan disinfektan yang berfungsi untuk menjernihkan air serta membunuh bakteri. Penggunaannya dilakukan sesuai standar sehingga air yang didistribusikan kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Mahyuni menjelaskan penggunaan bahan kimia tersebut bukan bertujuan menambahkan zat berbahaya ke dalam air, melainkan sebagai bagian dari proses pengolahan air minum agar memenuhi standar kesehatan sebelum disalurkan kepada pelanggan.

Selain itu, PTAM Intan Banjar juga melakukan pengawasan kualitas air secara berkelanjutan melalui laboratorium internal. Pemeriksaan dilakukan selama 24 jam terhadap berbagai parameter kualitas air dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

“Seluruh penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan diawasi secara ketat. Air yang diproduksi dan didistribusikan kepada pelanggan dipastikan telah memenuhi standar kualitas sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023,” jelasnya.

Mahyuni menambahkan peningkatan kebutuhan air bersih pada musim kemarau sering kali memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan air yang dikonsumsi. Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait kualitas air PTAM.

Dengan sistem pengolahan yang terstandarisasi, pengawasan laboratorium secara rutin, serta penggunaan bahan pengolahan yang telah tersertifikasi halal, PT Air Minum Intan Banjar memastikan air yang diterima pelanggan tetap layak, aman, dan memenuhi persyaratan kesehatan untuk digunakan dalam kebutuhan sehari-hari maupun dikonsumsi.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8,1 Persen, Kalsel Jadikan Inovasi Penggerak Transformasi Pembangunan

28 Juli 2026 - 21:34 WIB

Perkuat Hilirisasi Industri, DPMPTSP Kalsel Dorong Pengembangan & Investasi Budidaya Ikan Gabus

28 Juli 2026 - 21:31 WIB

Angkat Semangat Budaya & Kemajuan Banua, Tema & Logo HUT ke-76 Provinsi Kalsel Ditetapkan

28 Juli 2026 - 21:28 WIB

Siapkan Pemuda sebagai Calon Pemimpin, Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Kemampuan Public Speaking

28 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wabup Banjar Lantik 100 Dewan Hakim & Panitera MTQ XLIX

28 Juli 2026 - 21:23 WIB

Maksimalkan Persiapan Evaluasi, Sekda Banjar Dorong OPD Hadirkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Trending di ADVERTORIAL