Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 8 Sep 2026 20:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pengawasan & Pembinaan SPBU


 Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pengawasan & Pembinaan SPBU Perbesar

Ricek.ID – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan terus perkuat pengawasan terhadap operasional dan penyaluran BBM di SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan sesuai ketentuan, menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran, serta memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.

Pengawasan dan pemeriksaan di lapangan dilakukan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian antara lain berkaitan dengan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan terdaftar, penyaluran BBM subsidi kepada konsumen yang tidak sesuai peruntukan, pelayanan konsumen nonkendaraan tanpa surat rekomendasi, serta ketidaksesuaian terhadap prosedur dan standar operasional SPBU.

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah melakukan pembinaan dan memberikan sanksi kepada pengelola SPBU sesuai dengan tingkat pelanggaran, hasil pemeriksaan, dan ketentuan yang berlaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara konsisten untuk melindungi hak masyarakat dan menjaga kualitas pelayanan di SPBU.

“Pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami tindak lanjuti melalui langkah pembinaan maupun penegakan aturan secara proporsional. Tujuannya agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak,” ujar Edi.

Sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah menerbitkan lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi yang mencakup 160 SPBU di wilayah Kalimantan. Jumlah surat tersebut lebih besar dibandingkan jumlah SPBU karena satu lembaga penyalur dapat menerima lebih dari satu surat berdasarkan jenis temuan maupun hasil evaluasi dalam periode yang berbeda.

Pembinaan dan sanksi yang diberikan meliputi surat teguran, surat peringatan, kewajiban melakukan perbaikan operasional, hingga penghentian sementara operasional sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

“Penindakan merupakan bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan. Karena itu, setiap SPBU kami dorong untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan, baik dari sisi operasional, kepatuhan terhadap ketentuan, keselamatan kerja, maupun kualitas pelayanan, sehingga standar layanan kepada konsumen dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” jelas Edi.

Selain melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi, Pertamina juga mengevaluasi penerapan prosedur penerimaan dan pembongkaran BBM, pencatatan administrasi, aspek kualitas dan kuantitas produk, kelengkapan sarana keselamatan, serta pemenuhan standar pelayanan SPBU.

Pertamina memastikan setiap pembinaan dan pemberian sanksi dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat. Pengawasan turut diperkuat melalui pemantauan transaksi secara digital serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU untuk menjalankan operasional secara profesional dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diajak menggunakan BBM subsidi secara bijak dan sesuai peruntukan serta turut melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135.

“Komitmen kami adalah memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pengawasan akan terus diperkuat dan setiap pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Edi.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

8 September 2026 - 18:27 WIB

Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla & Bencana Kekeringan

8 September 2026 - 18:24 WIB

Serunya Anak TK Mengenal Literasi Lewat Cerita Kura-Kura & Monyet

8 September 2026 - 18:22 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Haul Guru Cantung ke 23

8 September 2026 - 18:17 WIB

Dukung PKPN 2027, Kemenkeu Siapkan Rp49,80 Triliun

7 September 2026 - 20:51 WIB

OJK Bersama Stakeholders Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026

7 September 2026 - 20:48 WIB

Trending di EKOBIS