Ricek.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional tidak lagi diselenggarakan dua tahun sekali. Mulai penyelenggaraan berikutnya, MTQ Nasional akan digelar setiap tahun sebagai bagian dari penguatan syiar dan pembinaan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat pembukaan MTQ Nasional XXXI di Lapangan Pancasila, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu malam (12/9/2026).
“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, bahwa kita tidak mengadakan lagi STQ. Karena itu demi untuk syiar, maka Kementerian Agama memutuskan bahwa setiap tahun kita tidak melakukan STQ, tapi yang kita lakukan adalah MTQ,” tegas Nasaruddin Umar.
Selama ini, MTQ Nasional diselenggarakan dua tahun sekali dengan pola bergantian bersama Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ). Perubahan tersebut diarahkan agar kegiatan pembinaan dan syiar Al-Qur’an dapat berlangsung lebih konsisten setiap tahun.
Menurut Menag, MTQ Nasional bukan sekadar kompetisi membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an. Perhelatan tersebut juga memiliki makna sosial dan kebangsaan karena mempertemukan masyarakat dari berbagai daerah dengan latar belakang budaya dan tradisi yang beragam.
“Kafilah dari berbagai penjuru Nusantara datang dengan bahasa, budaya, dan tradisi beragam. Mereka bertemu bukan hanya untuk berkompetisi, tetapi juga untuk membangun persahabatan dan memperkuat persaudaraan,” ujar Nasaruddin.
MTQ Nasional XXXI berlangsung di Semarang pada 11–20 September 2026 dan diikuti kafilah dari 37 provinsi dengan total 2.242 peserta.
Para peserta mengikuti delapan cabang lomba yang terbagi dalam 24 golongan dan 48 kategori. Peserta berasal dari kelompok anak-anak hingga dewasa, dengan materi lomba antara lain tilawah, tafsir Al-Qur’an dalam tiga bahasa, serta hafalan mulai dari satu juz hingga 30 juz.
Menag menekankan, nilai-nilai Al-Qur’an harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kedekatan seseorang dengan Al-Qur’an semestinya tercermin melalui akhlak, integritas, tanggung jawab, dan kontribusi positif kepada masyarakat.
Dalam keluarga, nilai Qurani dapat diwujudkan melalui kasih sayang, tanggung jawab, musyawarah, dan sikap saling menghormati. Sementara dalam lingkungan kerja, nilai tersebut dapat diterapkan melalui amanah, kedisiplinan, profesionalisme, serta pelayanan yang adil.
Menag juga mengingatkan agar nilai-nilai Al-Qur’an menjadi landasan dalam menggunakan kewenangan dan menjalankan tanggung jawab publik. Ia meminta masyarakat menjauhi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan serta senantiasa menjaga kepercayaan yang diberikan.
Di tengah masyarakat, nilai Al-Qur’an antara lain diwujudkan melalui sikap saling mengenal, saling membantu dalam kebaikan, serta memeriksa informasi sebelum menyebarkannya.
Menurut Menag, sikap tersebut penting untuk mencegah penyebaran fitnah, hoaks, ujaran kebencian, maupun berbagai tindakan yang dapat merusak kehormatan dan persaudaraan.
“Semuanya perlu kita jadikan bagian dari upaya menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” katanya.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Menag menekankan pentingnya keadilan, persatuan, perlindungan terhadap kelompok yang lemah, penghormatan terhadap kemajemukan, serta mengutamakan kepentingan bersama.
“Semakin dekat seseorang kepada Al-Qur’an, semestinya semakin mulia akhlaknya, semakin santun tutur katanya, semakin menghormati perbedaan, dan semakin besar kontribusinya bagi kerukunan dan persatuan Indonesia,” ujar Nasaruddin Umar.
Partisipasi Disabilitas
Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI juga menghadirkan ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas sensorik tuli melalui ekshibisi Al-Qur’an serta pemanfaatan mushaf Al-Qur’an isyarat.
Menurut Menag, langkah tersebut menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi seluruh manusia tanpa membedakan kondisi fisik, sosial ekonomi, maupun geografis.
“Ini menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi semua, tidak boleh ada seseorang pun yang kehilangan kesempatan mempelajari Al-Qur’an karena kondisi fisik, sosial ekonomi, ataupun geografis,” paparnya.
Kehadiran ekshibisi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat dalam pembinaan dan syiar Al-Qur’an.
MTQ Nasional XXXI juga didukung tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim yang bertugas menjaga kualitas dan integritas penilaian.
Menag meminta seluruh dewan hakim menjalankan tugas secara objektif, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepada peserta, ia mengingatkan pentingnya mengikuti seluruh rangkaian musabaqah dengan sungguh-sungguh, jujur, dan menjunjung tinggi sportivitas.
Seluruh perlombaan dilaksanakan secara serentak di 12 venue yang tersebar di Kota Semarang, dengan satu lokasi tambahan untuk registrasi kafilah.
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Lapangan Pancasila ditandai dengan pemukulan bedug oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Hadir dalam pembukaan tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para gubernur dan wakil gubernur, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dari berbagai daerah.
Ribuan masyarakat dari berbagai daerah juga memadati Lapangan Pancasila untuk menyaksikan pembukaan MTQ Nasional XXXI.
Menag berharap penyelenggaraan MTQ tidak berhenti pada pencapaian prestasi para peserta. Lebih dari itu, MTQ diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an sekaligus memperkokoh persaudaraan dan persatuan bangsa.
“Mari kita jadikan MTQ ini sebagai momentum untuk berhijrah. Semoga Allah SWT meridai seluruh ikhtiar kita dan menjadikan Al-Qur’an sebagai cahaya yang menuntun bangsa Indonesia menuju kehidupan yang rukun, maju, adil sejahtera, dan berkeadaban,” ajak Menag Nasaruddin Umar.
Sumber : infopublik.id








