Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

EKOBIS · 13 Sep 2026 20:41 WIB

Lindungi Petani Hadapi El Nino, Kementan Alokasikan AUTP untuk 100 Ribu Hektare


 Lindungi Petani Hadapi El Nino, Kementan Alokasikan AUTP untuk 100 Ribu Hektare Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) siapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi 100 ribu hektare lahan pertanian pada 2026. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah mengantisipasi risiko gagal panen akibat kekeringan, banjir, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di tengah potensi El Nino.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beberapa saat lalu mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga produksi pangan nasional menghadapi tantangan iklim, termasuk memperkuat pengelolaan sumber daya air dan mempercepat pompanisasi.

“El Nino itu diperkirakan sampai 6 bulan, insya Allah sektor pangan tetap aman,” ujar Mentan Amran.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan mitigasi kekeringan tidak hanya dilakukan melalui intervensi teknis, tetapi juga perlu diperkuat dengan perlindungan finansial bagi petani.

“Karena itu, selain menyiapkan infrastruktur pengairan dan pompanisasi, kami juga menyiapkan mitigasi dari sisi finansial melalui AUTP. Tahun ini Kementan mengalokasikan perlindungan AUTP untuk 100.000 hektare lahan pertanian di seluruh Indonesia,” kata Andi dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (13/9/2026).

Menurutnya, AUTP memberikan perlindungan kepada petani apabila terjadi gagal panen setelah berbagai upaya mitigasi telah dilakukan. Risiko yang ditanggung antara lain akibat kekeringan, banjir, dan serangan OPT seperti wereng, tikus, serta penyakit blas pada padi.

“Dengan perlindungan ini, ketika upaya mitigasi sudah dilakukan tetapi terjadi gagal panen akibat kekeringan, banjir, maupun serangan OPT, petani memiliki jaring pengaman untuk melanjutkan usaha taninya,” ujarnya.

Andi Nur Alam Syah menjelaskan, total premi AUTP ditetapkan sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam. Pemerintah memberikan subsidi 80 persen atau Rp144 ribu per hektare per musim tanam, sehingga premi yang dibayarkan petani hanya Rp36 ribu per hektare per musim tanam.

Adapun petani peserta AUTP yang mengalami kerusakan tanaman dengan intensitas paling sedikit 75 persen sesuai ketentuan program dapat memperoleh klaim sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam.

“Ketika terjadi gagal panen, persoalannya bukan hanya kehilangan hasil, tetapi juga hilangnya modal untuk memulai musim tanam berikutnya. AUTP memberikan ruang bagi petani untuk segera bangkit dan kembali berproduksi,” jelas Andi.

Ia mengatakan AUTP melengkapi langkah mitigasi pemerintah di lapangan. Pompanisasi dan pengelolaan sumber air difokuskan untuk menjaga ketersediaan air dan mempertahankan produksi, sementara AUTP memberikan perlindungan finansial apabila risiko gagal panen tetap terjadi.

“Prinsipnya, kita tidak ingin petani menghadapi risiko sendirian. Pemerintah melakukan mitigasi dari sisi teknis untuk menjaga pertanaman tetap berproduksi, dan AUTP menjadi perlindungan finansial apabila terjadi risiko yang menyebabkan gagal panen. Jadi, keduanya saling melengkapi,” tegas Andi Nur Alam Syah.

Kementan mengimbau petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk segera mendaftarkan lahan garapannya melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat.

Pendaftaran selanjutnya dilakukan melalui pendataan dan verifikasi dalam Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

“Jangan menunggu sampai kekeringan atau risiko lainnya terjadi. Petani yang memenuhi persyaratan kami dorong segera memanfaatkan AUTP melalui PPL setempat. Semakin cepat lahan terlindungi, semakin baik kesiapan petani menghadapi risiko produksi,” pungkas Andi.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Menkeu Suahasil Tegaskan Keuangan Negara Harus Sehat & Kredibel

14 September 2026 - 21:41 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

14 September 2026 - 21:39 WIB

Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Polri Terjunkan Tiga Kapal Polisi

14 September 2026 - 21:37 WIB

Aset Rampasan Tak Laku dalam Pelelangan, KPK RI Siapkan Lelang Ulang

14 September 2026 - 21:32 WIB

Satgas Damai Cartenz Identifikasi Dua Pelaku DPO Kasus Penembakan 3 ASN di Jayawijaya

13 September 2026 - 20:44 WIB

Menko Pangan Lepas Ekspor Bawang Merah Brebes ke Thailand

13 September 2026 - 20:39 WIB

Trending di EKOBIS