Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

NASIONAL · 4 Okt 2026 19:42 WIB

Kemenhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi & Pengawasan


 Kemenhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi & Pengawasan Perbesar

Ricek.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam seluruh penyelenggaraan transportasi. Pemerintah memperkuat regulasi, standar keselamatan, pengawasan operator, hingga penindakan terhadap pelanggaran untuk menekan risiko kecelakaan.

Hal tersebut disampaikan Menhub Dudy saat berdiskusi dengan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.

“Dalam menjaga keselamatan transportasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus memperkuat aturan dan standar keselamatan. Pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator hingga penindakan terhadap pelanggaran terus ditingkatkan,” ujar Menhub dalam keterangan persnya pada Sabtu (3/10/2026).

Menurut Dudy, penguatan keselamatan diperlukan agar seluruh penyelenggara transportasi memiliki standar kerja yang jelas dan terukur. Upaya tersebut mencakup aspek regulasi maupun penerapannya di lapangan.

Kemenhub Siapkan Asesmen Pengelola Transportasi Publik

Dudy mengungkapkan, Kemenhub tengah menyusun formulasi aturan pengelolaan transportasi, khususnya transportasi publik. Salah satu substansi yang disiapkan adalah kewajiban asesmen bagi pengelola transportasi publik pada tingkat direksi maupun komisaris.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan jajaran pengelola perusahaan transportasi memahami dan memiliki perhatian terhadap aspek keselamatan dalam menjalankan operasional.

Menhub mencontohkan penerapan asesmen bagi direksi dan komisaris yang telah dilakukan pada sektor keuangan. Menurutnya, prinsip serupa perlu dipertimbangkan dalam penyelenggaraan transportasi publik karena sektor tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa.

“Kami melihat bahwa sektor transportasi, khususnya transportasi publik di mana kita bertanggung jawab terhadap masyarakat yang menggunakan, kita ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan itu memahami serta mengerti aspek keselamatan,” kata Dudy.

Pengawasan Angkutan Barang Diperketat

Penguatan keselamatan juga dilakukan pada transportasi laut dan penyeberangan, terutama terhadap angkutan barang dan kendaraan berat.

Menhub Dudy meminta operator seperti PT PELNI, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry memperketat pengawasan terhadap kendaraan barang yang menggunakan layanan transportasi laut dan penyeberangan.

Pada angkutan penyeberangan, pemerintah juga mendorong pemisahan layanan antara angkutan penumpang dan angkutan barang. Kebijakan tersebut salah satunya diterapkan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

“Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan,” ujar Dudy.

Pemisahan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027.

Pengawasan terhadap kendaraan barang diperlukan untuk memastikan kendaraan yang masuk ke kapal memenuhi ketentuan dimensi dan daya angkut. Dengan demikian, risiko yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran maupun pengguna jasa dapat ditekan.

Waspadai Risiko Keselamatan Saat Musim Hujan

Selain penguatan regulasi dan pengawasan terhadap operator, Menhub juga mengingatkan jajaran Kemenhub untuk meningkatkan kewaspadaan memasuki musim penghujan.

Menurutnya, kondisi cuaca dan potensi bencana alam dapat meningkatkan tantangan dalam penyelenggaraan transportasi. Karena itu, kewaspadaan perlu dilakukan seluruh jajaran Kemenhub, mulai dari pejabat eselon I hingga eselon IV dan jajaran pelaksana di lapangan.

Dengan penerapan aturan yang jelas dan pengawasan yang konsisten, Dudy berharap keselamatan tidak berhenti sebagai ketentuan administratif, tetapi berkembang menjadi budaya di seluruh sektor transportasi.

Menhub menekankan kampanye keselamatan perlu dilakukan secara berulang dan berkelanjutan kepada seluruh insan transportasi serta pemangku kepentingan.

“Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak memperhatikan atau mempedulikan soal keselamatan. Keselamatan bukan sekadar jargon, bukan sekadar sesuatu di atas kertas, atau bukan administrasi. Tapi harus sudah menjadi budaya,” tegas Dudy.

Menhub bahkan menjadikan keselamatan sebagai bagian dari tanggung jawab dan integritas insan transportasi.

“Kalau saya secara pribadi menjadikan ini sebuah harga diri, bahwa keselamatan itu harga diri sebagai insan transportasi. Kalau sudah bicara harga diri adalah sesuatu yang tidak bisa kita tawar,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Muhammad Risal Wasal, serta Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Raih Klasemen ke-16, Indonesia Akhiri Asian Games 2026 Dengan 5 Emas

4 Oktober 2026 - 19:47 WIB

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Hujan Lebat Awal Oktober di Tengah Kemarau

4 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kemkomdigi Temukan 156 Paket Tiga Operator yang Belum Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Perbarui PKS, BGN Akan Tertibkan Potongan Mitra SPPG yang Tak Wajar

3 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Kemenhub RI Gencarkan Pemeriksaan Keselamatan Kapal di 8 Pelabuhan

3 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Panji Tribrata Diserahkan, Tongkat Estafet Kepemimpinan Polri Beralih ke Jenderal Suyudi

3 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Trending di NASIONAL