Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

EKOBIS · 20 Okt 2026 21:04 WIB

Perkuat Reformasi Pasar Modal & Transparansi, OJK Akan Tindak Pelanggaran untuk Beri Efek Jera


 Perkuat Reformasi Pasar Modal & Transparansi, OJK Akan Tindak Pelanggaran untuk Beri Efek Jera Perbesar

Ricek.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan terus melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia, terutama dalam aspek transparansi, likuiditas, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, selepas mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (19/10/2026).

“Tadi kami melaporkan kepada Bapak Presiden terkait perkembangan terkini, tentu saja terkait dengan stabilitas sektor keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK dalam keterangannya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia.

Secara khusus, OJK turut menyampaikan perkembangan pasar modal Indonesia. Menurut Friderica, reformasi akan terus diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar agar semakin kredibel dan dipercaya oleh investor.

“Terkhusus terkait dengan pasar modal Indonesia kami juga sampaikan kepada beliau, dan kami menyampaikan akan meneruskan reformasi pasar modal terkait dengan peningkatan transparansi kemudian likuiditas,” jelasnya.

Selain itu, Presiden juga menaruh perhatian pada pentingnya penegakan aturan terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal. OJK memastikan langkah penegakan hukum akan terus diperkuat, termasuk terhadap praktik-praktik perdagangan yang melanggar ketentuan.

“Pesan khusus juga terpenting adalah bagaimana kita terus menegakkan enforcement kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait dengan coordinative trading dan lain sebagainya,” ungkap Friderica.

“Sehingga kita akan semakin terus menegakkan kredibilitas, integritas dan juga terus melakukan enforcement terhadap berbagai pelanggaran yang telah terjadi. Dan ini harapannya menimbulkan efek jera,” lanjutnya.

OJK berharap upaya reformasi tersebut dapat mendorong pasar modal Indonesia menjadi makin likuid dan transparan serta menjadi tempat investasi yang baik, baik bagi investor domestik maupun asing.

Ketua Dewan Komisioner OJK juga menyoroti pertumbuhan jumlah investor ritel domestik yang saat ini telah mencapai sekitar 32,7 juta Single Investor Identification (SID). Menurutnya, angka tersebut mencerminkan besarnya harapan masyarakat terhadap pasar modal sebagai sarana investasi jangka panjang.

“Apalagi sekarang dengan domestic investor retail kita sudah mencapai 32.700.000 SID yang tentu saja ini juga menaruh harapan besar untuk pasar modal Indonesia ke depan bisa menjadi tempat investasi untuk jangka panjang yang baik untuk masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Sumber : BPMI Setpres

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bareskrim Polri Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Tahap Penyidikan

20 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Pemerintah RI Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman

20 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Pemerintah Pacu Ekspor & Siapkan Belanja APBN Rp1.300 Triliun pada Triwulan IV

20 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Menko PM Gandeng Kementan Percepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian

19 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Solusi Atasi Kabut Asap Karhutla, BRIN Kaji Penggunaan Es Kering

19 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemerintah Bangun Kekuatan Ekonomi via Koperasi Keraton Nusantara

19 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Trending di EKOBIS