Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

NASIONAL · 28 Okt 2026 21:14 WIB

Mentan RI Kecam Keras Dugaan Praktek Pengoplosan Beras Program SPHP Bersubsidi


 Mentan RI Kecam Keras Dugaan Praktek Pengoplosan Beras Program SPHP Bersubsidi Perbesar

Ricek.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi yang diduga disalahgunakan untuk meraup keuntungan.

Saat meninjau lokasi Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No. 46A, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu (28/10/2026), Mentan menyebut praktik tersebut sebagai tindakan biadab karena merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat beras bersubsidi.

“Ini adalah biadab, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini,” tegas Amran.

Mentan menegaskan, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras agar tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi untuk kemudian dipasarkan sebagai beras premium dinilai sebagai tindakan yang mencederai kepentingan rakyat.

Menurut Amran, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Di tengah tantangan krisis pangan, energi, dan air yang melanda dunia, pemerintah terus bekerja keras meningkatkan produksi serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat.

“Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki, kita sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan pada saat kondisi dunia krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan, tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan, beras negara dioplos,” ujarnya.

Amran menekankan, beras bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok ekonomi terbawah. Penyalahgunaan komoditas tersebut, kata dia, sama saja merampas hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses terhadap pangan dengan harga terjangkau.

“Beras ini untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan, desil 1, 2, 3, 4, bahkan 5. Ini sangat dibutuhkan, tetapi mereka masih bisa melakukan perampokan yang dilakukan ini,” katanya.

Dalam keterangannya, Mentan menyampaikan bahwa informasi awal yang diterimanya menyebutkan jumlah beras yang ditemukan dalam kasus tersebut mencapai sekitar 600 ton. Ia menduga jumlah beras yang terkait dengan praktik tersebut dapat mencapai ribuan ton. Namun, besaran keseluruhan masih harus dipastikan melalui pendalaman aparat penegak hukum.

“Yang jelas penemuan saat ini sekarang 600 ton, berarti ini ribuan ton. Ini sudah tidak sehat ini,” ujar Amran.

Mentan menjelaskan, beras SPHP yang disubsidi pemerintah disebut dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Beras tersebut diduga kemudian dioplos atau diubah penyajiannya untuk dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram.

“Ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi. Ini dibongkar, kita jual hanya Rp12.500, dibongkar kemudian dijual Rp17.000 ke pasar,” katanya.

Amran menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mengganggu tata niaga beras dan merugikan masyarakat. Beras yang seharusnya membantu menjaga keterjangkauan harga justru diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan melalui penjualan dengan harga lebih tinggi.

Meski demikian, mekanisme pengoplosan, volume keseluruhan beras yang terlibat, nilai kerugian negara, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab masih perlu didalami oleh kepolisian. Mentan Amran menyatakan penghitungan kerugian negara akan dilakukan setelah data dan fakta terkait kasus tersebut diperjelas.

Mentan meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri asal beras, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku yang telah diamankan apabila masih terdapat indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Kami sebagai Menteri Pertanian, kami memohon kepada kepolisian, ini dibongkar sampai akar-akarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut Amran menyebut informasi awal mengenai asal beras mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan jalur penyaluran dan pihak yang bertanggung jawab.

Mentan juga menegaskan, apabila ditemukan pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian dan proses hukum. Hal serupa, menurutnya, harus diterapkan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik tersebut.

“Kalau ada dari Kementerian Pertanian, dipecat! Saya pecat. Kalau saya tahu sebentar, sore, saya sudah pecat. Ini enggak boleh,” ujarnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan oknum Bulog, Mentan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan langsung menuduh tanpa bukti. Namun, apabila penyidikan membuktikan adanya keterlibatan, ia meminta agar pihak terkait diberi sanksi tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Amran menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Jakarta Timur dan jajaran, termasuk unsur Intelkam, atas langkah pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga tata kelola pangan nasional.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih mewakili petani Indonesia, bukan saya. Petani berterima kasih dan masyarakat Indonesia yang konsumsi beras 286 juta orang, mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” katanya.

Mentan Amran bahkan menyampaikan rencana memberikan penghargaan tertulis dari Kementerian Pertanian kepada jajaran kepolisian yang dinilai berkontribusi dalam pengungkapan perkara tersebut.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Konsolidasi Nasional K-Gibran di Solo, Delegasi Kalsel Hadir dengan 14 Pengurus

31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Targetkan Internet 100 Mbps Bisa Dinikmati Masyarakat dengan Biaya di Bawah Rp200 Ribu

31 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kemenpora & BRI Siapkan Bonus Rp158 Miliar untuk Atlet Asian Games & Asian Para Games 2026

30 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Mentan Apresiasi Laporan Warga, Polisi Amankan 1,9 Ton Beras Bansos di Cirebon

30 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Istana Ingatkan Imbas Keputusan MSCI, BI Terus Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

30 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Terima Tim Perumus UU Satu Data Indonesia, Presiden Tekankan Kedaulatan Data sebagai Fondasi Keutuhan Bangsa

29 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Trending di NASIONAL