Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

NASIONAL · 29 Okt 2026 19:57 WIB

Terima Tim Perumus UU Satu Data Indonesia, Presiden Tekankan Kedaulatan Data sebagai Fondasi Keutuhan Bangsa


 Terima Tim Perumus UU Satu Data Indonesia, Presiden Tekankan Kedaulatan Data sebagai Fondasi Keutuhan Bangsa Perbesar

Ricek.ID – Presiden Prabowo Subianto terima kedatangan Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa kedaulatan data merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin pesat.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” sebagaimana dikutip dalam unggahan akun media sosial @sekretariat.kabinet.

Penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia tersebut dibahas dengan melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.

Menurut unggahan tersebut, integrasi data nasional diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang makin akurat sekaligus memperkuat keamanan dalam pertukaran informasi.

“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tertulis dalam keterangan tersebut.

Penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia juga diarahkan untuk membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Dengan sistem data yang makin terintegrasi, pemerintah diharapkan memiliki dasar informasi yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono.

Sumber : BPMI Setpres

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Penanganan Kasus Karhutla, Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan & 20 Korporasi

1 November 2026 - 19:48 WIB

Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima & Besaran Bantuan Rp900 Ribu

1 November 2026 - 19:46 WIB

Kemenhub Periksa Kelaiklautan 2.140 Kapal Menjelang Nataru 2026/2027

1 November 2026 - 19:44 WIB

Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenhut Tegaskan Penegakan Hukum tak Pandang Bulu

1 November 2026 - 19:42 WIB

Konsolidasi Nasional K-Gibran di Solo, Delegasi Kalsel Hadir dengan 14 Pengurus

31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Targetkan Internet 100 Mbps Bisa Dinikmati Masyarakat dengan Biaya di Bawah Rp200 Ribu

31 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trending di NASIONAL