Ricek.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan pemeriksaan kelaiklautan terhadap 2.140 kapal untuk mendukung keselamatan Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 1–30 November 2026, sebelum kapal beroperasi melayani masyarakat selama periode libur akhir tahun.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Samsuddin dalam keterangan resminya pada Sabtu (31/10/2026) mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran, termasuk kondisi teknis kapal, pengawakan, pemuatan, dan kelengkapan peralatan keselamatan.
“Dalam penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, keselamatan pelayaran menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar. Melalui uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal, kami memastikan aspek keselamatan kapal, pengawakan, pemuatan, serta perlengkapan keselamatan menjadi perhatian utama sebelum kapal beroperasi,” ujar Samsuddin.
Berdasarkan data Rencana Operasi per 30 Oktober 2026, sebanyak 2.140 kapal masuk dalam sasaran pemeriksaan. Jumlah tersebut terdiri atas 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro jarak jauh, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 162 kapal tradisional, 821 kapal wisata, dan 123 kapal cepat atau High Speed Craft (HSC).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kapal memenuhi ketentuan keselamatan dan dapat mengangkut penumpang sesuai kapasitas yang diizinkan.
Aspek yang diperiksa meliputi keselamatan kapal, pencegahan pencemaran, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesejahteraan awak kapal, kesehatan penumpang, status hukum kapal, serta penerapan manajemen keselamatan dan keamanan kapal.
Petugas juga akan memastikan kesiapan alat keselamatan jiwa, alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, pengendalian kapasitas penumpang, dan kemampuan kapal menghadapi kondisi cuaca buruk.
Khusus kapal wisata, pemeriksaan direncanakan dilakukan secara langsung sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kapasitas penumpang harus disesuaikan dengan hasil pemeriksaan di lapangan.
Pelayanan Terminal dan Tiket Elektronik Diperkuat
Selain pemeriksaan kapal, Ditjen Perhubungan Laut menyiapkan peningkatan pelayanan di terminal penumpang pelabuhan. Kesiapan fasilitas menjadi perhatian agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan mudah diakses selama periode Nataru.
Fasilitas yang menjadi perhatian antara lain area pembelian tiket dan check-in, pusat informasi dan pengaduan, ruang tunggu, fasilitas kesehatan, toilet termasuk toilet difabel, ruang menyusui, serta fasilitas pendukung lainnya.
Penerapan tiket elektronik atau e-ticketing pada kapal penumpang juga menjadi bagian dari persiapan. Sistem tersebut diharapkan membantu menertibkan proses pemeriksaan tiket dan mengendalikan alur penumpang di pelabuhan.
Dari sisi operasional, pemerintah turut mengkaji kesiapan armada dan prasarana penyeberangan, terutama pada lintasan yang berpotensi mengalami peningkatan kepadatan selama libur akhir tahun.
Rute Alternatif Jawa–Bali Dikaji
Salah satu perhatian adalah lintasan Jawa–Bali, khususnya penyeberangan Ketapang–Gilimanuk yang berpotensi mengalami kepadatan. Untuk mengantisipasinya, Ditjen Perhubungan Laut mengkaji sejumlah alternatif rute penyeberangan.
Opsi yang dibahas meliputi Jangkar–Celukan Bawang, Tanjung Wangi–Celukan Bawang, serta Jangkar–Padang Bai.
Samsuddin menjelaskan, penerapan rute alternatif tersebut masih perlu mempertimbangkan kesiapan dermaga, kapal, dukungan operasional, serta hasil koordinasi dan penetapan lebih lanjut.
Selain pemeriksaan kapal dan penguatan pelayanan pelabuhan, persiapan Angkutan Laut Nataru 2026/2027 juga mencakup optimalisasi armada dan trayek, program stimulus diskon tarif, serta rencana penyediaan tiket gratis.
Melalui rangkaian persiapan tersebut, Ditjen Perhubungan Laut berupaya memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan laut selama libur Natal dan Tahun Baru dengan aman, tertib, dan lancar. Pemeriksaan kelaiklautan kapal menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang maupun awak kapal.
Sumber : infopublik.id









