Kotabaru- Langkah Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli membawa pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Serongga ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan dari DPRD Kotabaru.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, yang turut hadir dalam koordinasi bersama pemerintah pusat, Selasa (3/11/2026). Ia menilai, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memperjuangkan percepatan pembangunan sekaligus membuka peluang pengembangan potensi daerah.
Menurut Awaludin, penataan ruang merupakan fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Kotabaru. Karena itu, perjuangan pemerintah daerah untuk menyelaraskan rencana strategis dengan kebijakan pemerintah pusat perlu didukung bersama, termasuk oleh lembaga legislatif.
“Sebagai bagian dari DPRD, kami tentu mendukung langkah dan perjuangan Bupati Kotabaru dalam mendorong pembangunan daerah. Apalagi yang diperjuangkan ini menyangkut masa depan wilayah dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
RDTR Jadi Fondasi Pengembangan Potensi Serongga
Awaludin menilai, Serongga memiliki potensi besar yang perlu dipersiapkan pengembangannya melalui perencanaan tata ruang yang terarah. Potensi tersebut tidak hanya berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit, tetapi juga pariwisata, agrowisata, kawasan mangrove, permukiman hingga pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Sejumlah potensi yang dapat dikembangkan di antaranya wisata Goa Lowo di Desa Tegalrejo, agrowisata di Desa Telaga Sari, serta peluang pengembangan pusat kegiatan lokal dan terminal penumpang tipe C.
Menurutnya, berbagai potensi tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah apabila didukung kepastian dan perencanaan tata ruang yang jelas. Dengan demikian, pembangunan antarsektor dapat berjalan selaras dan tidak berkembang secara terpisah.
“Harapan kita, apa yang sedang diperjuangkan Bupati ini bisa terealisasi dengan baik. Jangan sampai potensi daerah hanya menjadi potensi di atas kertas. Harus ada perencanaan yang jelas agar nantinya bisa membuka investasi, lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kawal Pembangunan
Awaludin juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal agenda pembangunan. Menurutnya, perbedaan peran antara eksekutif dan legislatif tidak seharusnya menjadi penghalang dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ia berharap pembahasan RDTR WP Serongga bersama Kementerian ATR/BPN dapat berjalan lancar dan menghasilkan arah kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli bersama jajaran pemerintah daerah. Selain Awaludin, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Kepala Bapperida Kotabaru Erwin Simanjuntak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kepala Dinas PUPR Kotabaru Abdul Hamid.
Kehadiran unsur legislatif dalam koordinasi tersebut menjadi bagian dari dukungan DPRD terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyelaraskan rencana tata ruang daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.














