Kotabaru- Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Abdul Haliq, menggelar kegiatan reses masa persidangan tahun ketiga 2026 di Desa Teluk Aru, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kabupaten Kotabaru, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi warga dalam kehidupan sehari-hari.
Reses dihadiri Kepala Desa Teluk Aru Jalamin, perangkat desa, kader posyandu, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Peningkatan Jalan Menjadi Aspirasi Utama Warga
Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan pembangunan disampaikan masyarakat. Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas ruas jalan dan pengaspalan jalur dari Teluk Aru menuju Teluk Kemuning hingga Bandar Raya.
Selain infrastruktur jalan, masyarakat juga menyampaikan harapan adanya dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan aktivitas sosial kemasyarakatan.
Berbagai usulan tersebut mencerminkan kebutuhan warga terhadap pembangunan infrastruktur sekaligus penguatan kegiatan sosial di lingkungan desa.
Aspirasi Masyarakat Akan Dikawal Sesuai Kewenangan
H. Abdul Haliq mengatakan, reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan dipelajari untuk selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme serta kewenangan yang berlaku.
“Reses bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian penting dari proses menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai masukan masyarakat tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam pembahasan program kerja pemerintah daerah.
Meski demikian, realisasi setiap usulan tetap harus mempertimbangkan skala prioritas, tingkat urgensi, kemampuan anggaran daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dorong Sinergi Pemerintah Desa dan DPRD
H. Abdul Haliq juga mendorong pemerintah desa untuk terus membangun koordinasi dengan DPRD Kabupaten Kotabaru dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan efektif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan reses berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan Desa Teluk Aru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aspirasi warga tidak hanya menjadi catatan dalam agenda reses, tetapi juga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.














