Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kab. Banjar · 26 Nov 2022 20:18 WIB

Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar untuk Pemilu 2024


 Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar untuk Pemilu 2024 Perbesar

Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar untuk Pemilu 2024

Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banjar, resmi terbentuk Sabtu (26/11/2022).

Sebagai Partner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penegakan hukum yang berfokus menangani tindak pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu terdiri Tiga unsur, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Pada launching Sentra Gakkumdu, Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Wakapolres Banjar dan perwakilan Kejaksaan Negeri Banjar.

Dengan resmi terbentuknya Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar ini, Koordinator M. Syahrial Fitri mengatakan, sudah dapat memproses dugaan tindak pidana pemilu selama tahapan Pemilu 2024, jika ada laporan maupun temuan langsung.

Delik pidana dimaksud sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, seperti politik uang sesuai Pasal 515, memberikan suara lebih dari satu kali sesuai Pasal 516, dan lainnya. Sedangkan untuk pelanggaran administrasi dan kode etik tetap ditangani Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jadi Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar sudah siap melakukan tugas dan kewenangannya terhadap dugaan delik pidana Pemilu 2024”, ucap Syahrial.

Pada prakteknya, jika ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, Sentra Gakkumdu melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Kemudian jika syarat formulir dan materil terpenuhi maka Sentra Gakkumdu dapat meneruskan perkara ke pengadilan negeri untuk disidangkan.

Selaku Koordinator Divisi Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Banjar, Syahrial menambahkan, pihaknya juga membutuhkan sinergitas Panwascam dan Kapolsek tiap kecamatan dalam penegakan hukum.

“Makanya pada hari ini kita juga menggelar rapat koordinasi yang dihadiri seluruh panwascam dan Kapolsek, guna kesiapan mereka di tingkat kecamatan,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Siapkan Pemuda sebagai Calon Pemimpin, Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Kemampuan Public Speaking

28 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wabup Banjar Lantik 100 Dewan Hakim & Panitera MTQ XLIX

28 Juli 2026 - 21:23 WIB

Maksimalkan Persiapan Evaluasi, Sekda Banjar Dorong OPD Hadirkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, PTAM Intan Banjar Pastikan Air Selama Musim Kemarau Tetap Aman Dikonsumsi

28 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kabupaten Banjar Dilanda Pemadaman Listrik, Bupati Minta Satpol PP Perkuat Pengamanan

27 Juli 2026 - 19:50 WIB

LPTQ Banjar Gelar Rakerda Matangkan Persiapan MTQ & Pembinaan Kafilah

27 Juli 2026 - 19:47 WIB

Trending di ADVERTORIAL