Menu

Mode Gelap
KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

Kab. Banjar · 26 Nov 2022 20:18 WIB

Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar untuk Pemilu 2024


 Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar untuk Pemilu 2024 Perbesar

Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar untuk Pemilu 2024

Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banjar, resmi terbentuk Sabtu (26/11/2022).

Sebagai Partner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penegakan hukum yang berfokus menangani tindak pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu terdiri Tiga unsur, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Pada launching Sentra Gakkumdu, Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Wakapolres Banjar dan perwakilan Kejaksaan Negeri Banjar.

Dengan resmi terbentuknya Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar ini, Koordinator M. Syahrial Fitri mengatakan, sudah dapat memproses dugaan tindak pidana pemilu selama tahapan Pemilu 2024, jika ada laporan maupun temuan langsung.

Delik pidana dimaksud sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, seperti politik uang sesuai Pasal 515, memberikan suara lebih dari satu kali sesuai Pasal 516, dan lainnya. Sedangkan untuk pelanggaran administrasi dan kode etik tetap ditangani Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jadi Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar sudah siap melakukan tugas dan kewenangannya terhadap dugaan delik pidana Pemilu 2024”, ucap Syahrial.

Pada prakteknya, jika ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, Sentra Gakkumdu melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Kemudian jika syarat formulir dan materil terpenuhi maka Sentra Gakkumdu dapat meneruskan perkara ke pengadilan negeri untuk disidangkan.

Selaku Koordinator Divisi Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Banjar, Syahrial menambahkan, pihaknya juga membutuhkan sinergitas Panwascam dan Kapolsek tiap kecamatan dalam penegakan hukum.

“Makanya pada hari ini kita juga menggelar rapat koordinasi yang dihadiri seluruh panwascam dan Kapolsek, guna kesiapan mereka di tingkat kecamatan,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DKUMPP Banjar Diseminasi Peraturan Pengawasan & Pengendalian Sektor Industri kepada Pelaku Usaha & IKM

10 September 2026 - 20:09 WIB

Pasar Murah Hari Ke-17 di Desa Dalam Pagar Berjalan Tertib & Lancar

10 September 2026 - 20:06 WIB

Satpol PP Banjar Siapkan Penataan 13 Bangunan di Bahu Jalan Sungai Kitano

9 September 2026 - 20:15 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, PLTA Riam Kanan Hemat Cadangan Air

9 September 2026 - 20:12 WIB

Kemarau Diprediksi hingga 2027, Pemkab Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla & Krisis Air

9 September 2026 - 20:09 WIB

Tegaskan ODGJ Bukan Aib, Wabup Banjar Dorong Penghentian Pemasungan

9 September 2026 - 20:06 WIB

Trending di ADVERTORIAL