Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HEADLINE · 23 Mar 2025 10:44 WIB ·

AJI Persiapan Banjarmasin Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Jurnalis Juwita


 AJI Persiapan Banjarmasin Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Jurnalis Juwita Perbesar

Riceknews.Id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menyampaikan sikapnya terkait meninggalnya wartawati bernama Juwita. AJI mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas.

Berikut pernyataan sikap AJI Persiapan Banjarmasin yang dikutip dari akun media sosial resminya @ajipersiapanbanjarmasin:

Kami, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Juwita (22), jurnalis dari Newsway, yang ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari berbagai sumber, dugaan awal menyebut penyebab kematian adalah kecelakaan tunggal. Namun, muncul spekulasi mengenai kemungkinan pembegalan. Sejumlah hal mencolok dalam kejadian ini, di antaranya luka di dagu korban, lebam di punggung dan leher belakang, serta posisinya yang terlentang di tepi jalan utama dengan helm masih terpasang.

Barang berharga seperti dompet dan ponsel korban hilang, sementara sepeda motornya tetap berada di lokasi. Hingga kini, Minggu 23 Maret malam, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian Juwita, sehingga wajar jika memicu berbagai spekulasi di masyarakat.

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk:

  1. Penyelidikan yang Jelas dan Terbuka

Polisi harus serius mengusut kasus kematian jurnalis Juwita dan terbuka kepada publik mengenai setiap perkembangannya. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum ada bukti yang kuat. Semua kemungkinan dan motif di balik kematiannya harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk dugaan kekerasan.

Segala kemungkinan dan indikasi yang mengarah pada tindak kriminal perlu ditelusuri dengan cermat agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

  1. Keamanan Jurnalis Harus Jadi Perhatian

Jurnalis sering bekerja sendirian di lapangan, termasuk jurnalis perempuan, sehingga rentan terhadap berbagai ancaman.

Media dan pihak berwenang wajib peduli terhadap perlindungan jurnalis, terutama saat mereka menjalankan tugasnya.

Jurnalis memiliki hak atas lingkungan kerja yang aman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, wartawan wajib bekerja sesuai kode etik dan mengikuti Panduan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan Jurnalis dalam setiap liputan juga harus mendapatkan jaminan perlindungan dari pihak terkait, agar dapat bekerja tanpa rasa takut atau ancaman.

  1. Hukum Harus Tegas

Apakah kasus ini terkait dengan produk jurnalistik korban atau tidak, jika ada unsur kesengajaan atau kekerasan, pelakunya harus ditemukan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Penegak hukum harus bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini, tanpa ada intervensi atau upaya untuk menutup-nutupi fakta.

Jangan sampai ada jurnalis yang meninggal tanpa kejelasan, karena impunitas hanya akan memperburuk situasi dan mengancam kebebasan pers. Kepastian hukum bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga bentuk perlindungan bagi jurnalis lain yang bekerja di lapangan.

  1. Jurnalis dan Publik Harus Bersolidaritas

Kami mengajak semua jurnalis dan masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak dibiarkan berlalu tanpa kejelasan. Fungsi pers sebagai kontrol sosial.

Kematian Juwita harus diusut tuntas, dan pihak berwenang harus bertanggung jawab dalam memberikan informasi yang transparan. Solidaritas dari komunitas jurnalis dan publik sangat penting untuk menekan aparat agar bekerja secara profesional dan memastikan kasus ini tidak berakhir tanpa jawaban.

Selain itu, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperjuangkan perlindungan lebih baik bagi jurnalis yang bekerja di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sekali lagi AJI Persiapan Banjarmasin tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang. Jurnalis punya hak untuk bekerja tanpa takut kehilangan nyawa.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin
23 Maret 2025

Narahubung:
Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna
Kepala Bidang Advokasi, R Hari Tri Widodo (085101481123)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Negara Selamatkan Rp11,42 triliun dari Penertiban Hutan dan Korupsi

10 April 2026 - 19:03 WIB

Praktik Open Dumping Jadi Penyebab Turunnya Penilaian Pengelolaan Sampah

9 April 2026 - 18:57 WIB

Banjarbaru Dinilai Berpotensi Jadi Kota Ramah Lingkungan dan Mudah Dikelola

9 April 2026 - 18:51 WIB

Trending di Banjarbaru