Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 16 Jan 2023 15:39 WIB

Akreditasi Paripurna Untuk RSUD Ratu Zalecha Martapura


 Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan Sertifikat Akreditas Paripurna untuk RSUD Raza Martapura,Senin(16/1/2023). Perbesar

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan Sertifikat Akreditas Paripurna untuk RSUD Raza Martapura,Senin(16/1/2023).

Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan, diraih Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Ratu Zalecha Martapura Kabupaten Banjar.

Sertifikat Akreditasi diterima Direktur RSUD Raza, Tofik Norman Hidayat yang diserahkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda HM Hilman sebelum rapat koordinasi mingguan di Aula Barakat lantai II Kantor Bupati Banjar,Senin (16/01/2023).

Bupati Banjar menyampaikan apresiasi atas akreditasi yang diraih RSUD Ratu Zalecha dan meminta agar kinerja harus lebih dioptimalkan.

“Kami berharap manajemen dan kinerja yang ada di RSUD Ratu Zalecha dan seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan terbaik agar dapat menjadi standar pelayanan rumah sakit yang lebih baik,” ujarnya.

Pada Rakoor ini, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 antara Bupati Banjar dengan perwakilan perangkat daerah, yaitu Inspektorat dan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.

Beberapa waktu lalu, Survei Akreditasi dan wawancara pimpinan RSUD Ratu Zalecha, telah dilakukan oleh Tim Surveyor Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).

Direktur RSUD Ratu Zalecha dr Tofik Norman Hidayat menyampaikan saat itu, survei akreditasi merupakan suatu kewajiban dari semua rumah sakit di Indonesia sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan bahwa rumah sakit harus di akreditasi dalam 3 tahun sekali.

“Akreditasi ini dilakukan agar mutu pelayanan terjaga sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,”ujarnya kala itu.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

BKMT Kotabaru Gelar Festival Sholawat Busyro, Sholawat Badar & Mars BKMT Semarakkan Pekan Muharram & Milad ke-45

18 Juli 2026 - 19:47 WIB

Melalui Apel Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Kotabaru Perkuat Budaya Kerja Aparatur

18 Juli 2026 - 19:44 WIB

Jelang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Pambakal Serentak, DPMD Banjar Gelar Rakor Mantapkan Persiapan

17 Juli 2026 - 20:16 WIB

Komisi III DPRD & Dinas PUPR Kalsel Tinjau Infrastruktur Air Bersih, IPA Mekarsari Siap Layani 4.000 Sambungan Rumah Mulai 2027

17 Juli 2026 - 20:12 WIB

Dorong Inovasi Pemuda Peduli Lingkungan, Dispora Kalsel Akan Gelar Pepelingasih 2026 di Akhir Juli

17 Juli 2026 - 20:08 WIB

Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Bupati Banjar Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama

17 Juli 2026 - 16:03 WIB

Trending di ADVERTORIAL