Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

HEADLINE · 13 Jan 2025 16:41 WIB

Aksi Bejat Pria Cabuli Anak Bawah Umur di Pemakaman Kini Ditangkap Polres Banjarbaru


 Aksi Bejat Pria Cabuli Anak Bawah Umur di Pemakaman Kini Ditangkap Polres Banjarbaru Perbesar

Riceknews.Id – Seorang pria berusia 20 tahun diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di atas kuburan dan di rumahnya. Peristiwa ini terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Unit PPA Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap seorang pria berinisial ARM (20) pada tanggal 11 Januari 2025, setelah sebelumnya menerima laporan. ARM diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur sebanyak tiga kali.

Peristiwa pertama terjadi pada tanggal 1 Januari 2025 di atas kuburan Cina Taman Makam Bodhi Karuna, Jalan A. Yani Km 19, Banjarbaru. Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya di Perumahan Taman Asri Landasan Ulin dan kembali melakukan perbuatan yang sama sebanyak dua kali.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius x Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan bahwa pelaku awalnya mengajak korban berkencan. Saat berada di lokasi kejadian, pelaku kemudian membujuk rayu korban hingga terjadi tindakan pencabulan.

“Pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dan kemudian melakukan oral seks dan dilanjutkan dengan hubungan badan layaknya suami istri,” ujar Ipda Kardi.

Atas perbuatannya, ARM dijerat Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 1 penjara paling lama 12 tahun.  

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Banjarbaru beserta sejumlah barang bukti, seperti pakaian yang digunakan pelaku dan korban.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman kejahatan seksual terhadap anak. Orang tua diharapkan dapat memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak mereka.

Pewarta: Anang MJ Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kecelakaan Tragis di Jorong, 5 Orang Korban Luka-luka Dievakuasi ke IGD

17 September 2026 - 21:02 WIB

Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Forkopimda Kalsel, Muhidin Tegaskan Optimalisasi Pemadaman Terus Dilakukan

17 September 2026 - 20:02 WIB

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal Senilai Rp73 M di Empat Bandara Internasional

15 September 2026 - 19:25 WIB

KPK Lakukan OTT di Kementerian ATR/BPN, Amankan 17 Orang Terkait HGB Bogor

15 September 2026 - 19:23 WIB

Satgas Damai Cartenz Identifikasi Dua Pelaku DPO Kasus Penembakan 3 ASN di Jayawijaya

13 September 2026 - 20:44 WIB

MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin

13 September 2026 - 18:43 WIB

Trending di HEADLINE