Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 3 Apr 2025 16:21 WIB

Aksi Damai Tuntut Kasus Pembunuhan Juwita Diadili Secara Transparan


 Aksi Damai Tuntut Kasus Pembunuhan Juwita Diadili Secara Transparan Perbesar

Riceknews.id – Aksi unjuk rasa damai menuntut kasus kematian Juwita,  wartawati dari newsway.co.id, di Nol Kilometer Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (3/4/2025) pukul 16.00 Wita.

Aksi digelar oleh wartawan se-Kalimantan Selatan bersama himpunan mahasiswa, aktivis, hingga organisasi masyarakat.

Terdapat tiga poin penting dalam tuntutan aksi unjuk rasa ini kepada aparat penegak hukum.

1. Proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
2. Segera tetapkan tersangka.
3. Adili tersangka dengan pengadilan terbuka.

Perlu diketahui, Juwita telah dibunuh oleh Jumran, oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi 1 yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers beberapa waktu lalu di Balikpapan.

Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.

“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Tembus 3,08 Persen, Inflasi Tahunan Mei 2026 Didominasi Kenaikan Harga Pangan

2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Tegaskan Pancasila Pedoman Membangun Bangsa, Tak Hanya Sekadar Slogan

1 Juni 2026 - 20:26 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Trending di HUKUM