Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

DPRD · 5 Feb 2025 17:18 WIB

Amiruddin Minta Sekwan Fasilitasi Permintaan Staf di Komisi DPRD Banjar


 Amiruddin Minta Sekwan Fasilitasi Permintaan Staf di Komisi DPRD Banjar Perbesar

Riceknews.id – Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, meminta kepada Sekwan agar dapat fasilitasi seluruh anggota DPRD sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.

Hal ini menyusul adanya penolakan Sekwan atas permintaan Komisi II menempatkan seorang staf di komisi tersebut.

Kemarin, Sekwan dengan Komisi I rapat dengar pendapat (RDP) membahas hal tersebut.

“Kami meminta kepada Sekwan agar komunikasi dibangun lebih baik lagi, khususnya kepada Komisi II,” ujar Ketua Komisi I, Amiruddin dikonfirmasi Riceknews.id melalui panggilan WhatsApp, Rabu (5/2/2025).

Ia menjelaskan, sempat terjadi miskomunikasi antar kedua belah pihak Komisi II dengan Sekwan Banjar.

“Dari rapat tersebut, alasan Sekwan karena permintaan pindah staf dari Komisi IV ke Komisi II tidak bisa karena tanpa peradilan,” jelasnya.

Terpisah, Sekwan Banjar, Aslam menyatakan bahwa pihaknya telah fasilitasi permintaan tersebut.

“Jadi terkait permintaan penggantian staf dari Komisi II, sudah kami atasi. Karena Komisi II butuh bagian perundang-undangan, kami serahkan orang di ahli bidang tersebut,” ucap Aslam.

Menurut Aslam, struktur staf Sekwan tidak dapat diotak – atik karena sudah mencapai penilaian kerja optimal.

“Sempat dulu penilaian kinerja Sekwan Banjar buruk, nah sekarang sudah optimal. Saat ini kami menjaga kinerja baik,” ucapnya.

Terkait komunikasi terhadap Komisi II, pihaknya akan membangun komunikasi tersebut lebih baik lagi.

Di sisi lain saat, Ketua Komisi II, Lauhul Mahfudz menanggapi hasil RDP tersebut. Sampai saat ini, tidak ada komunikasi antar pihaknya terhadap Sekwan.

“Tidak ada komunikasi dari Sekwan dengan kami,”

Lauhul menuding, Sekwan telah berbohong. “Pernyataan bohong. Dia (Sekwan) tidak paham dan mengerti aturan. Terkesan meremehkan Anggota DPRD yang ia fasilitasi,” tegasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

3 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Dana Transfer ke Daerah Menurun, DPRD Banjar Minta Pemkab Genjot PAD

1 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D, DPRD Banjar Berharap Pembangunan Tetap Berlanjut

23 Juli 2026 - 22:59 WIB

DPRD Banjar Dukung Penuh Upaya Pekauman Ulu Sulap Sungai Jadi Destinasi Wisata Baru

23 Juli 2026 - 22:56 WIB

DPRD Banjar Dorong Pencegahan Kematian Ikan Massal Melalui Pembukaan Aliran Irigasi

17 Juli 2026 - 14:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL