Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 18 Jun 2026 21:05 WIB

Bank Indonesia Kembali Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen


 Bank Indonesia Kembali Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen Perbesar

Ricek.ID – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (18/6/2026).

Menurut Perry, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth).

“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Perry Warjiyo.

Ditambahkannya, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Perry menuturkan, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik.

“Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah,” ujar Gubernur BI.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026 oleh Kemenhaj

18 Juni 2026 - 16:54 WIB

90 Persen Perusahaan Sawit Telah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani

18 Juni 2026 - 16:49 WIB

Menkeu Amankan Komitmen Pendanaan Pembangunan Indonesia dari AIIB Sebesar USD17 Miliar

18 Juni 2026 - 16:43 WIB

Menkomdigi Nyatakan Indonesia Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN

17 Juni 2026 - 19:37 WIB

Fase Pemulangan Gelombang II Dimulai, Kemenhaj Sudah Pulangkan 48 Persen Jemaah Haji Indonesia

17 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kunjungi Tiongkok, Menkeu Perkuat Kerja Sama Pembiayaan untuk Pembangunan Nasional

17 Juni 2026 - 19:31 WIB

Trending di EKOBIS