Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

UMUM · 20 Sep 2023 21:22 WIB

Bawaslu Kabupaten Banjar Mengajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Pemilu 2024


 Bawaslu Banjar menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024, Rabu (20/9/2023). foto-Ricek23 Perbesar

Bawaslu Banjar menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024, Rabu (20/9/2023). foto-Ricek23

Bawaslu Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif 2024 yang dibuka Komisioner Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis, di Aston, Kecamatan Gambut, Banjar, Rabu (20/9) siang.

“Keberhasilan pemilu tak lepas dari partisipasi masyarakat, termasuk ikut dalam pengawasan guna memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai aturan,” ujar Muhaimin, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Banjar.

Dijelaskan anggota Bawaslu Banjar lainnya, Ramliannoor mengatakan keberadaan pengawas partisipatif sangat penting di tengah terbatasnya jumlah pengawas pemilu. Terlebih lagi begitu kompleksnya yang diawasi.

“Mulai dari tahapan demi tahapan pemilu, pesertanya, penyelenggara, masyarakat secara luas, juga mengawasi ASN, TNI, dan Polri dalam hal netralitas pemilu,” papar Ramli, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini.

Kemudian disampaikan Wahyu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Banjar, adanya kesadaran masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi pemilu adalah bentuk pencegahan terhadap pelanggaran.

“Adanya pengawasan partisipatif akan menekan potensi pelanggaran – pelanggaran di sekitar wilayah masing-masing. Pencegahan ini sangat diutamakan guna meminimalisir pelanggaran,” ucap Wahyu.

Sementara, Ketua Bawaslu Banjar M Hafizh Ridha menyebut bahwa sejauh mana partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu menunjukkan kepedulian mereka terhadap pemilu itu sendiri.

“Karena sejatinya, para pemimpin yang lahir baik itu di legislatif dan eksekutif, tidak lepas dari pengawasan kita,” ucap Hafizh.

Di akhir sambutan, Komisioner Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis mengatakan masyarakat sebagai pengawas partisipatif telah dilindungi undang – undang yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Juga diatur secara khusus di Perbawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

“Undang – undang melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Mereka dapat memberi masukan, memantau, mengawasi tiap tahapan pemilu, hingga melaporkan jika ada pelanggaran,” terang Mukhlis.

Kegiatan ini dihadiri 100 peserta dari berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Banjar, kepemudaan, mahasiswa, santri, disabilitas, TNI – Polri, hingga awak media.

Adapun pemateri Bawaslu Banjar menghadirkan dua pemerhati pemilu, yaitu Edy Ariansyah mantan Komisioner KPU Kalsel periode 2018-2023 dan Nur Kholis Majid mantan Komisioner Bawaslu Kalsel periode 2018-2023.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Menjelang Puncak Haji 2026, Pemerintah Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Jelang Piala Dunia 2026, Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan & Judi Bola

9 Mei 2026 - 18:46 WIB

Dapat Atensi Presiden, Siaran Piala Dunia TVRI Akan Dapat Diakses Masyarakat Luas

3 Mei 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Kebijakan Propekerja, Pemerintah Jamin Upah Minimum Hingga Jaminan Sosial

30 April 2026 - 21:07 WIB

Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Akan Terima Santunan Jasa Raharja

29 April 2026 - 18:59 WIB

Silaturahmi Idulfitri Ketua DPRD Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers

29 Maret 2026 - 18:23 WIB

Trending di UMUM