Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Kab. Kotabaru · 13 Nov 2024 17:44 WIB

Bawaslu Kotabaru Gelar Rakor Kehumasan, Ajak Turut Mengawasi Pilkada 2024


 Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi Kehumasan di Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (13/11/2024). foto-istimewa Perbesar

Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi Kehumasan di Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (13/11/2024). foto-istimewa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi Kehumasan dalam rangka terwujudnya pesta demokrasi Pilkada 2024 yang aman damai berkedaulatan. Dengan tema ‘Membangun Jejaring Media untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024’, di Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (13/11/2024).

Pada acara tersebut dibuka ketua Bawaslu kotabaru Rony Syafriansyah didampingi Komisioner Andi Ishaq Suriansyah, menghadirkan narasumber dari Humas Polres Kotabaru Ipda Agus Ariyanto, Rusdi pegiat pemilu, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, awak media, ormas, tokoh masyarakat, panwascam, mahasiswa, dan pelajar.

Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Syafriansyah mengatakan, Rakor Kehumasan ini salah satu program Bawaslu guna mendorong semua pihak untuk turut mengawasi jalannya Pilkada 2024.

“Karena kami Bawaslu tidak banyak mempuyai pengawasan di lapangan, makanya kami mengajak seluruh warga melakukan pengawasan bersama, sehingga Pilkda berlangsung dengan baik, jujur, adil, dan tidak ada yang dirugikan di setiap tahapan kampaye,” ucapnya.

Kepada awak media, ia juga mengajak agar mendorong kondusifitas Pilkada melalui pemberitaan. Jika ada indikasi dugaan pelanggaran, agar segera disampaikan untuk segera dilakukan pencegahan.

“Pencegahan, pengawasan, dan penindakan itulah pentingnya kerjasama terpadu anatara Bawaslu dan jajaran dengan media serta seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar HAN 2026, Dorong Partisipasi & Kreativitas Anak

8 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN-PPM UGM

5 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan & Pemasangan Jaringan Listrik PLN

4 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Ke Makodim 1004, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan & Edukasi Kesehatan Mental

3 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Trending di ADVERTORIAL