Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HUKUM · 28 Mar 2025 15:41 WIB

Berhasil Ringkus 10 Pelaku Curanmor, Kapolres Banjarbaru Imbau Tambah Kunci Pengaman Kendaraan hingga CCTV


 Berhasil Ringkus 10 Pelaku Curanmor, Kapolres Banjarbaru Imbau Tambah Kunci Pengaman Kendaraan hingga CCTV Perbesar

Riceknews.Id – Polres Banjarbaru berhasil meringkus 10 pelaku kejahatan pidana pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Intan 2025.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari 7 hingga 18 Maret 2025.

Para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi delapan unit sepeda motor, empat lembar STNK, dan satu unit mobil.

“Selama dua pekan, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan sepuluh pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres Banjarbaru dalam konferensi pers, Jumat (28/3/2025).

Dari total kasus yang diungkap, empat kasus merupakan bagian dari Target Operasi (TO), sedangkan empat kasus lainnya di luar TO. Selain itu, polisi juga menangkap dua pelaku penipuan dan satu pelaku penadah kendaraan hasil curian.

Kapolres bilang, para pelaku kebanyakan punya modus yang sama, yaitu memanfaatkan kelalaian korban saat meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang memadai.

“Kebanyakan mereka mencuri kendaraan yang ditinggalkan tanpa kunci pengaman tambahan atau diparkir di tempat yang kurang aman,” ungkap AKBP Pius.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan.

“Gunakan kunci pengaman tambahan, parkir di tempat yang dirasa paling aman. Akan lebih baik lagi pasang CCTV di rumah,” imbau Kapolres.

Kapolres menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, pihaknya mengimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

31 Mei 2026 - 18:37 WIB

KPK Antisipasi Celah Penanganan Korupsi dalam Penerapan KUHP Baru

29 Mei 2026 - 19:13 WIB

Trending di HUKUM