Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HUKUM · 28 Mar 2025 15:41 WIB ·

Berhasil Ringkus 10 Pelaku Curanmor, Kapolres Banjarbaru Imbau Tambah Kunci Pengaman Kendaraan hingga CCTV


 Berhasil Ringkus 10 Pelaku Curanmor, Kapolres Banjarbaru Imbau Tambah Kunci Pengaman Kendaraan hingga CCTV Perbesar

Riceknews.Id – Polres Banjarbaru berhasil meringkus 10 pelaku kejahatan pidana pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Intan 2025.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari 7 hingga 18 Maret 2025.

Para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi delapan unit sepeda motor, empat lembar STNK, dan satu unit mobil.

“Selama dua pekan, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan sepuluh pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres Banjarbaru dalam konferensi pers, Jumat (28/3/2025).

Dari total kasus yang diungkap, empat kasus merupakan bagian dari Target Operasi (TO), sedangkan empat kasus lainnya di luar TO. Selain itu, polisi juga menangkap dua pelaku penipuan dan satu pelaku penadah kendaraan hasil curian.

Kapolres bilang, para pelaku kebanyakan punya modus yang sama, yaitu memanfaatkan kelalaian korban saat meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang memadai.

“Kebanyakan mereka mencuri kendaraan yang ditinggalkan tanpa kunci pengaman tambahan atau diparkir di tempat yang kurang aman,” ungkap AKBP Pius.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan.

“Gunakan kunci pengaman tambahan, parkir di tempat yang dirasa paling aman. Akan lebih baik lagi pasang CCTV di rumah,” imbau Kapolres.

Kapolres menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, pihaknya mengimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Salah Satu Mesin ATM di Martapura Diduga Dibobol

12 Maret 2026 - 18:05 WIB

Simpan Sabu 5,6 Gram, Emak-Emak di Ketapang Dibekuk Polisi

11 Maret 2026 - 14:03 WIB

Diduga Terlibat Pencabulan Anak, Oknum SPPG Langsung Dipecat BGN

8 Maret 2026 - 00:51 WIB

Polisi Kantongi Identitas Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Veteran Banjarmasin Timur

7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Trending di HEADLINE