Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

HEADLINE · 22 Jan 2023 14:10 WIB

Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta


 Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta Perbesar

Pemerintah mengusulkan adanya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang ditanggung jemaah menjadi Rp69,2 juta, atau naik 73,5 persen dibandingkan biaya yang dibebankan ke masyarakat sebesar Rp39,9 juta pada 2022.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Cholil, dikutip dari laman website Kementerian Agama.

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, kata Cholil, akan digunakan antara lain untuk biaya transportasi dan embarkasi sebesar Rp33,98 juta, akomodasi di Makkah dan Madinah Rp24,4 juta, dan biaya hidup jemaah Rp4,8 juta.

Cholil menegaskan, biaya yang dibebankan ke masyarakat tersebut hanya lah 70 persen dari estimasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp98,9 juta per jemaah.

Sedangkan 30 persen dari angka tersebut atau Rp29,7 juta akan disubsidi melalui anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.

Sementara pada 2022, BPIH yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp98,4 juta di mana jemaah hanya dibebankan sebesar 40,54 persennya atau Rp39,9 juta, sedangkan sisanya ditutupi melalui subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp58,5 juta.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji -red) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Cholil.(voa indonesia)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Masjid Istiqlal Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026 - 18:44 WIB

Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

7 Mei 2026 - 09:20 WIB

Kalsel Kembali Berduka, KH. Husin Naparin Tutup Usia

6 Mei 2026 - 17:38 WIB

Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

6 Mei 2026 - 13:30 WIB

Trending di HEADLINE