Ricek.ID – Sebanyak 101 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari tiga instansi ikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Satpol PP Tahun 2026 yang digelar di Balai Diklat Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur pada Selasa (3/11/2026). Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama 11 hari, mulai 3 hingga 13 November 2026.
Dari total peserta, sebanyak 96 orang merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Banjar, empat orang dari Satpol PP Provinsi Kalimantan Selatan, serta satu orang dari Satpol PP Kota Banjarbaru.
Dalam arahannya, Saidi menekankan bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kedisiplinan, kemampuan teknis, ketangguhan mental, serta wawasan kebangsaan sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan saat bertugas.
Bupati mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas di lapangan harus tetap mengedepankan pendekatan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggota Satpol PP dituntut mampu memberikan pelayanan yang humanis dan profesional, sekaligus bersikap tegas serta berwibawa dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Menurut Saidi, Satpol PP mempunyai peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tugasnya tidak hanya berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, tetapi juga menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Satpol PP bukan hanya menjadi garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, tetapi juga merupakan pilar utama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati turut menilai keterlibatan personel dari tiga instansi dalam pelatihan tersebut dapat menjadi ruang untuk mempererat hubungan antardaerah. Pertemuan lintas wilayah itu diharapkan mampu membangun sinergi dan meningkatkan koordinasi dalam menjaga ketertiban umum di Kalimantan Selatan.
Kepada seluruh peserta, Saidi berpesan agar mengikuti setiap materi pelatihan dengan serius, bertanggung jawab, dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama kegiatan berlangsung.
Peserta juga diminta menjaga kesehatan dan kekompakan, mengingat pelatihan mencakup pembinaan fisik serta mental untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui Latsar tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap kapasitas dan profesionalisme personel Satpol PP semakin meningkat sehingga mampu menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Sumber : RSB













