Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

DAERAH · 9 Jun 2026 19:03 WIB

Dinas ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf & Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Perizinan Pertambangan


 Dinas ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf & Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Perizinan Pertambangan Perbesar

Ricek.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan (ESDM Kalsel) sampaikan sikap terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) berinisial HPW.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalsel telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kejaksaan, nilai yang teridentifikasi sementara dalam proses penyidikan mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan masih dapat berkembang seiring pendalaman perkara.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto, di Banjarbaru pada Selasa (9/6/2026) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

“Pertama adalah kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujarnya.

Endarto juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan pada Senin (8/6/2026) di Kantor Dinas ESDM Kalsel.

“Benar bahwa telah terjadi penggeledahan pada hari Senin 8 Juni 2026 oleh tim penyidik dari Kejaksaan. Kemudian ada beberapa berkas yang disita oleh tim penyidik,” katanya.

Lebih lanjut, Endarto menegaskan komitmen Dinas ESDM Kalsel untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mendukung upaya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memenuhi kebutuhan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.

“Yang berikutnya kami berharap permasalahan ini segera cepat selesai dan ini tentu menjadi koreksi bagi kami untuk lebih memperbaiki,” katanya.

Menurut Endarto, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi instansinya untuk terus memperkuat tata kelola, pengawasan, dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Kami akan tetap menjaga integritas dan melangkah (melanjutkan) pelayanan publik yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” tutup Endarto.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gubernur Kalsel Dukung Pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat Jangkau Pulau Terluar

9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Kota Banjarmasin Raih Penghargaan Indeks Daya Saing Daerah dari BRIN

9 Juni 2026 - 19:24 WIB

Melalui Penilaian Kompetensi ASN, Pemkab Banjar Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

9 Juni 2026 - 19:21 WIB

PGSI Kalsel Jadikan Ajang UPI Wrestling Invitation 2026 untuk Asah Mental Tanding Atlet

9 Juni 2026 - 19:18 WIB

Pemprov Kalsel Lepas Kontingen Pesparawi Menuju Ajang Nasional di Manokwari

9 Juni 2026 - 19:15 WIB

Dishub Kotabaru Terus Dorong Legalisasi Travel, Terbentur Syarat Armada & Dilema Pelat Kuning

9 Juni 2026 - 17:01 WIB

Trending di ADVERTORIAL