Menu

Mode Gelap
Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang

DAERAH · 9 Jun 2026 19:03 WIB

Dinas ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf & Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Perizinan Pertambangan


 Dinas ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf & Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Perizinan Pertambangan Perbesar

Ricek.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan (ESDM Kalsel) sampaikan sikap terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) berinisial HPW.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalsel telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kejaksaan, nilai yang teridentifikasi sementara dalam proses penyidikan mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan masih dapat berkembang seiring pendalaman perkara.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto, di Banjarbaru pada Selasa (9/6/2026) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

“Pertama adalah kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujarnya.

Endarto juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan pada Senin (8/6/2026) di Kantor Dinas ESDM Kalsel.

“Benar bahwa telah terjadi penggeledahan pada hari Senin 8 Juni 2026 oleh tim penyidik dari Kejaksaan. Kemudian ada beberapa berkas yang disita oleh tim penyidik,” katanya.

Lebih lanjut, Endarto menegaskan komitmen Dinas ESDM Kalsel untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mendukung upaya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memenuhi kebutuhan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.

“Yang berikutnya kami berharap permasalahan ini segera cepat selesai dan ini tentu menjadi koreksi bagi kami untuk lebih memperbaiki,” katanya.

Menurut Endarto, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi instansinya untuk terus memperkuat tata kelola, pengawasan, dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Kami akan tetap menjaga integritas dan melangkah (melanjutkan) pelayanan publik yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” tutup Endarto.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kompolnas Awards 2026, Polres Tanah Laut Torehkan Prestasi 5 Besar Nasional

18 September 2026 - 22:20 WIB

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Pemdes Keramat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Dana

18 September 2026 - 13:30 WIB

Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Forkopimda Kalsel, Muhidin Tegaskan Optimalisasi Pemadaman Terus Dilakukan

17 September 2026 - 20:02 WIB

Wagub Kalsel Hadiri Seminar Kebangsaan & Kuliah Perdana IAI KHAS Al-Arsyadi Kandangan

16 September 2026 - 21:47 WIB

Sambangi Korban Kapal Virgo Transport 8, Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Uang Pribadi

16 September 2026 - 21:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL