Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

Kabupaten Kapuas · 29 Mei 2024 13:20 WIB

Dinas PMD Kapuas Gelar Workshop Pengembangan Desa Pacu Keberdayaan Ekonomi


 PMD) melaksanakan workshop bagi kepala desa dan perangkat untuk pengembangan desa dan pedesaan dalam rangka keberdayaan ekonomi. Perbesar

PMD) melaksanakan workshop bagi kepala desa dan perangkat untuk pengembangan desa dan pedesaan dalam rangka keberdayaan ekonomi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melaksanakan workshop bagi kepala desa dan perangkat untuk pengembangan desa dan pedesaan dalam rangka keberdayaan ekonomi.

Kegiatan yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Kapuas dan dihadiri oleh Dirjen PDP Kemendes PDTT Sugito, S.Sos, MH beserta kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si bahwa kegiatan workshop yang dilaksanakan merupakan upaya pemerintah pusat dan daerah memberikan pemahaman bagi kepala desa dan perangkat desa agar bisa mengembangkan potensi desa.

“Kami menghadirkan pembicara dari Kementerian Desa Dirjen PDP Kemendes PDTT Sugito, S.Sos dan Kepala Desa Bangun Harjo, Bapak Wahyudi memberikan materi praktek baik pengembangan desa dan potensi desa bisa menghasilkan, penghasilan asli desa mencapai Rp7,5 miliar pertahun dari pengembangan BUMDES,” ungkapnya.

Dijelaskan Budi Kurniawan, praktek baik bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi desa-desa yang ada di kabupaten Kapuas untuk meningkatkan penghasilan asli desa melalui BUMDES. Kemudian dalam kegiatan Workshop ini melibatkan Kejaksaan Negeri Kapuas sesuai dengan program Jaksa Jaga desa dan dilanjutkan dengan Polres Kapuas dengan program Polisi Kawal Desa.

“Tentu keterlibatan pihak Kejari dan Polres Kapuas agar kepala desa dan perangkat desa untuk pengelolaan anggaran ADD dan DD tidak terjadi penyimpangan sehingga tidak berurusan dengan hukum,” imbuhnya.

Ditambahkannya bahwa dihari terakhir akan diajarkan pengunaan aplikasi berbasis online karena DPMD di Tahun 2024 berkomitmen membangun transparansi dan akuntabilitas semua desa sudah berbasis online baik itu sistem kuantan desa dan proses pencarian melalui CMS bekerja sama dengan perbankkan.

“Ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktek korupsi yang akan terjadi dalam penggunakan ADD dan DD dan saya berhadapan melalui konsep ini pemerintah desa bisa maju dan kuat didalam pengelolaan keuangan desa untuk pembangunan di desa yang lebih baik,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Hj Siti Saniah Wiyatno Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kapuas

24 April 2025 - 19:54 WIB

Bupati Kapuas Buka Konferensi PGRI, Harapkan Kepengurusan Solid dan Program Relevan

24 April 2025 - 19:50 WIB

Bupati Wiyatno: Dharma Santi Nyepi Eratkan Persaudaraan dalam Keberagaman

24 April 2025 - 15:52 WIB

Gong Ditabuh, Bupati Kapuas Buka Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung

23 April 2025 - 15:38 WIB

Laluhan dan Ritual Ngarunya Memukau di Perayaan Hari Jadi Kabupaten Kapuas

22 April 2025 - 20:14 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sari Mulia, Instruksikan Bantuan Segera

21 April 2025 - 15:46 WIB

Trending di Kabupaten Kapuas