Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kab. Banjar · 9 Apr 2026 16:26 WIB

Dinas PUPRP Banjar Tanggapi Keluhan Jalan Rusak dari Media Sosial


 Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi menanggapi keluhan warga tentang jalan rusak di media sosial. foto: Haris Pranata Perbesar

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi menanggapi keluhan warga tentang jalan rusak di media sosial. foto: Haris Pranata

Martapura, Ricek.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menanggapi keluhan warga tentang jalan rusak yang beredar di media sosial, Kamis (9/4/2026).

Kepala Dinas PUPRP Banjar, Anna Rosida Santi mengatakan, mereka bakal melaksanakan perbaikan beberapa jalan yang rusak mulai bulan April ini.

“Jadi beberapa (perbaikan jalan) akan dikerjakan tahun ini. Sebenarnya perencanaan proyek perbaikan jalan itu ada yang dari tahun kemarin, lalu lelang atau bahkan pengerjaannya sekarang. Termasuk jalan rusak di Desa Biih,” kata Anna.

Anna menjelaskan tahapan proses cara kerja mereka. Mulai dari penerimaan proposal hingga tahap pengerjaan.

“Misal jalan rusak ya, kami terima proposal perbaikannya dulu. Lalu melakukan survey. Lanjut penelitian perencanaan. Kemudian pengusulan ke APBN dan APBD. Jika diterima, paket pekerjaan dengan nilai besar akan dilelang. Ketika dapat pemenang lelang, maka mulai pengerjaan perbaikan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, terkadang yang memakan banyak waktu berada di tahap pengusulan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kami awalnya akan mengusulkan dulu ke APBN dengan memenuhi Readiness Criteria (RC). Baru jika ditolak, kami usulkan ke APBD. Di APBD itu anggarannya terbatas dan bersaing dengan pekerjaan lain dalam konteks prioritas,” lanjutnya.

Tiga Skema Pengusulan Perbaikan Jalan Rusak

Anna menambahkan, warga dapat mengajukan perbaikan jalan melalui tiga pintu skema pengusulan.

“Pertama dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Kedua dari Pokir (Pokok Pikiran) usulan Dewan. Ketiga melalui Renja (Rencana Kerja) yang diusulkan kepala desa,” ujarnya.

Kendati, warga harus mengusulkan perbaikan jalan melalui perangkat pemerintah sebagai bentuk birokrasi.

“Kalau Musrenbang itu antar kecamatan mengusulkan proyek pembangunan daerah lalu disusun prioritasnya. Untuk Pokir, warga bisa usulkan ke anggota dewan saat mereka melakukan reses. Lalu dalam Renja itu bisa disampaikan ke Kepala Desa masing-masing,” pungkas Anna.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Buka Kejurda Pelajar Banjar 2026, Pemkab Jaring Bibit Atlet Berprestasi

21 Juli 2026 - 06:30 WIB

Masuki Semester II 2026, Bupati Banjar Minta SKPD Perkuat Sinergi Percepat Pencapaian Target Pembangunan

20 Juli 2026 - 19:18 WIB

Kabupaten Banjar Alami 17 Karhutla, Pemkab Berlakukan Siaga Darurat hingga September 2026

20 Juli 2026 - 19:16 WIB

Warga Pingaran Ilir Khawatir Akses Terputus & Tiang Listrik Ikut Terdampak akibat Jalan Tepi Sungai Longsor

20 Juli 2026 - 19:07 WIB

Siapkan Penanganan Permanen Jalan Longsor di Pingaran Ilir, Dinas PUPRP Banjar Bangun Akses Sementara

20 Juli 2026 - 19:05 WIB

Terkait Pembangunan Proyek RS Tipe D Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar 8 Jam & Sita Puluhan Dokumen

20 Juli 2026 - 18:05 WIB

Trending di HEADLINE