Menu

Mode Gelap
KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

Kab. Banjar · 9 Apr 2026 16:26 WIB

Dinas PUPRP Banjar Tanggapi Keluhan Jalan Rusak dari Media Sosial


 Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi menanggapi keluhan warga tentang jalan rusak di media sosial. foto: Haris Pranata Perbesar

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi menanggapi keluhan warga tentang jalan rusak di media sosial. foto: Haris Pranata

Martapura, Ricek.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menanggapi keluhan warga tentang jalan rusak yang beredar di media sosial, Kamis (9/4/2026).

Kepala Dinas PUPRP Banjar, Anna Rosida Santi mengatakan, mereka bakal melaksanakan perbaikan beberapa jalan yang rusak mulai bulan April ini.

“Jadi beberapa (perbaikan jalan) akan dikerjakan tahun ini. Sebenarnya perencanaan proyek perbaikan jalan itu ada yang dari tahun kemarin, lalu lelang atau bahkan pengerjaannya sekarang. Termasuk jalan rusak di Desa Biih,” kata Anna.

Anna menjelaskan tahapan proses cara kerja mereka. Mulai dari penerimaan proposal hingga tahap pengerjaan.

“Misal jalan rusak ya, kami terima proposal perbaikannya dulu. Lalu melakukan survey. Lanjut penelitian perencanaan. Kemudian pengusulan ke APBN dan APBD. Jika diterima, paket pekerjaan dengan nilai besar akan dilelang. Ketika dapat pemenang lelang, maka mulai pengerjaan perbaikan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, terkadang yang memakan banyak waktu berada di tahap pengusulan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kami awalnya akan mengusulkan dulu ke APBN dengan memenuhi Readiness Criteria (RC). Baru jika ditolak, kami usulkan ke APBD. Di APBD itu anggarannya terbatas dan bersaing dengan pekerjaan lain dalam konteks prioritas,” lanjutnya.

Tiga Skema Pengusulan Perbaikan Jalan Rusak

Anna menambahkan, warga dapat mengajukan perbaikan jalan melalui tiga pintu skema pengusulan.

“Pertama dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Kedua dari Pokir (Pokok Pikiran) usulan Dewan. Ketiga melalui Renja (Rencana Kerja) yang diusulkan kepala desa,” ujarnya.

Kendati, warga harus mengusulkan perbaikan jalan melalui perangkat pemerintah sebagai bentuk birokrasi.

“Kalau Musrenbang itu antar kecamatan mengusulkan proyek pembangunan daerah lalu disusun prioritasnya. Untuk Pokir, warga bisa usulkan ke anggota dewan saat mereka melakukan reses. Lalu dalam Renja itu bisa disampaikan ke Kepala Desa masing-masing,” pungkas Anna.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DKUMPP Banjar Diseminasi Peraturan Pengawasan & Pengendalian Sektor Industri kepada Pelaku Usaha & IKM

10 September 2026 - 20:09 WIB

Pasar Murah Hari Ke-17 di Desa Dalam Pagar Berjalan Tertib & Lancar

10 September 2026 - 20:06 WIB

Satpol PP Banjar Siapkan Penataan 13 Bangunan di Bahu Jalan Sungai Kitano

9 September 2026 - 20:15 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, PLTA Riam Kanan Hemat Cadangan Air

9 September 2026 - 20:12 WIB

Kemarau Diprediksi hingga 2027, Pemkab Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla & Krisis Air

9 September 2026 - 20:09 WIB

Tegaskan ODGJ Bukan Aib, Wabup Banjar Dorong Penghentian Pemasungan

9 September 2026 - 20:06 WIB

Trending di ADVERTORIAL