Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

NASIONAL · 26 Jun 2024 13:11 WIB

Dinilai Ikut Politik Praktis, PC IPNU Banjarbaru Resmi Dibekukan


 Ketua PW IPNU Kalsel A Syarief Hidayat. foto-istimewa Perbesar

Ketua PW IPNU Kalsel A Syarief Hidayat. foto-istimewa

Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Banjarbaru masa khidmat 2024 – 2026 resmi dibekukan, lantaran terlibat dalam politik praktis.

Pembekuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PW IPNU Kalsel nomor: 058/PW/A/SK/XIII/7354/VI/2024 tentang Pembekuan PC IPNU Kota Banjarbaru Masa Khidmat 2024-2026.

SK pembekuan itu merupakan hasil Rapat Pleno Pengurus Harian Pimpinan IPNU Kalsel secara tertutup pada Selasa (25/6/2024) di Banjarbaru, yang ditandatangani Ketua IPNU Kalsel A Syarief Hidayat dan Sekretaris Muhammad Anwar.

Wakil Ketua V PW IPNU Kalsel sekaligus Koordinator Wilayah PC IPNU Kota Banjarbaru, Syarbani mengatakan berawal pihaknya menerima berita dari media online berjudul ‘IPNU Mendukung Aditya Mufti Ariffin Melanjutkan Pembangunan Kota Banjarbaru’, tayang tanggal 24 Juni 2024.

“PC IPNU Kota Banjarbaru melibatkan organisasi dalam kegiatan politik praktis dengan mendukung salah satu bakal calon Wali Kota Banjarbaru di bursa Pilkada 2024,” ujar Syarbani.

Untuk membuktikan itu, PW IPNU Kalsel langsung menggelar rapat pleno pimpinan. Dari rapat itu, lanjut Syarbani, PC IPNU Banjarbaru terbukti melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) IPNU pada BAB XI Pasal 24 dan BAB V Pasal 15 tentang Pembekuan Kepengurusan yang diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) IPNU.

“Sebagai perpanjangan tangan dari Pengurus PW IPNU Kalsel untuk Kota Banjarbaru, saya sangat menyayangkan atas adanya berita tersebut, hingga menyebabkan pelanggaran PD -PRT IPNU,” ungkap Syarbani.

“Keputusan membekukan IPNU Banjarbaru menurut saya adalah keputusan mutlak, karena berdasarkan Rapat Pleno Pengurus Harian PW IPNU Kalimantan Selatan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi para pengurus lainnya kala ikut berperan di tahun politik,” tegas Syarbani.

Senada, Ketua PW IPNU Kalsel A Syarief Hidayat, menjelaskan bahwa IPNU merupakan organiasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan.

“Semuanya wajib menaati PD – PRT serta peraturan – peraturan organisasi. Salah satunya dengan melarang pengurus IPNU melibatkan diri dan/atau melibatkan organisasi dalam kegiatan politik praktis,” ungkap Syarief Hidayat.

Ia menyatakan, sikap PC IPNU Banjarbaru tersebut melanggar PD-PRT organisasi yang tertuang dari hasil Kongres dan Konbes.

“Kita tentunya tegas mengambil sikap karena sudah melanggar aturan organisasi” tegas Ketua PW IPNU Kalsel.

Ia menambahkan, pada rapat pleno kemarin pihaknya juga menentukan Ketua Caretaker PC IPNU Kota Banjarbaru agar melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) PC IPNU Kota Banjarbaru mendatang.

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tinjau Perusahaan Baja asal Tiongkok, Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah Ciptakan Industri yang Sehat

25 Juni 2026 - 21:53 WIB

Bareskrim Polri Amankan Tersangka Peredaran Vape yang Mengandung Etomidate di Medan

25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kemlu RI Tekankan Pentingnya Dialog Rutin Berkala untuk Atasi Keluhan Investor China

25 Juni 2026 - 16:51 WIB

Pemerintah Wajibkan Registrasi Biometrik Pelanggan Baru, Seluruh Operator Siap Terapkan Secara Nasional

25 Juni 2026 - 16:48 WIB

Kecam Pelecehan Seksual Atlet Menembak Remaja, Menpora Dukung Penegakan Hukum & Pelindungan Korban

24 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh Diluncurkan, Kini Pekerja Dapat Akses Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Polri

24 Juni 2026 - 17:45 WIB

Trending di KESEHATAN