Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

PENDIDIKAN · 25 Feb 2026 16:46 WIB

Disdikbud Kalsel Tegas Batasi Penggunaan Smartphone di Sekolah


 Disdikbud Kalsel Tegas Batasi Penggunaan Smartphone di Sekolah. Perbesar

Disdikbud Kalsel Tegas Batasi Penggunaan Smartphone di Sekolah.

Kalsel, Ricek.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan menegaskan kebijakan terkait penggunaan smartphone di sekolah tetap terbatas agar menjaga fokus belajar siswa, bukan pelarangan total, Rabu (25/02/2026).

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat mengatakan, sejumlah sekolah bahkan lebih dulu menerapkan sistem pengaturan penggunaan smartphone sebelum adanya penegasan kebijakan ini.

“Beberapa sekolah sudah menerapkan. Sebelum masuk kelas, handphone ditaruh di loker. Kalau diperlukan untuk pembelajaran, tentu boleh digunakan,” kata Dedi.

Dedi menambahkan, pembatasan dilakukan untuk meminimalisir gangguan selama proses belajar mengajar berlangsung. Namun, ia memastikan penggunaan HP tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

“Ini bukan pelarangan, tapi pembatasan. Kalau ada kondisi mendesak, misalnya orang tua menghubungi, tentu diperbolehkan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, penggunaan smartphone tidak terbatas dalam lingkungan sekolah dapat memengaruhi konsentrasi belajar. Interaksi sosial antar siswa berkurang. Potensi akses terhadap konten yang tidak sesuai juga menjadi perlu diperhatikan.

“Kita tidak tahu konten apa yang dibuka. Paling tidak di lingkungan sekolah kita jaga,” lanjutnya.

Kebijakan ini tidak bertentangan dengan program digitalisasi pendidikan. Sekolah tetap dapat memanfaatkan teknologi. Seperti ujian berbasis digital maupun pembelajaran interaktif.

“Kalau ada ulangan berbasis digital atau memang perlu menggunakan smartphone, tentu diperbolehkan. Digitalisasi tetap berjalan, tetapi harus tetap menjaga pola belajar dan perkembangan karakter siswa,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, salah satu cara sekolah untuk menerapkan kebijakan ini yaitu dapat menyediakan loker khusus menyimpan smartphone selama jam pelajaran. Smartphone tersebut dikembalikan setelah kegiatan belajar selesai atau saat dibutuhkan untuk kegiatan berbasis digital.

Pewarta: Haris Pranata

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bunda PAUD Banjarmasin Perkuat Akses Pendidikan Prasekolah Banjarmasin

14 September 2026 - 21:34 WIB

Ibunda Guru Kota Banjarmasin Dorong Perempuan PGRI Perkuat Pendidikan Anak

12 September 2026 - 18:47 WIB

Naupal Hebatullah Raih Medali Perak O2SN 2026 Cabang Pencak Silat

23 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kabut Asap Ganggu Aktivitas, Sekolah Banjarbaru Masuk Pukul 09.00

21 Agustus 2026 - 17:06 WIB

234 Siswa SRT 2 Banjarbaru Ikuti MPLS, Wali Kota: Jangan Takut Bermimpi!

15 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Bunda PAUD Banjarmasin Kampanyekan Wajib Belajar Prasekolah

12 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Trending di Banjarmasin