Ricek.ID – Dalam mempercepat pemenuhan hak konstitusional anak melalui penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat sinergi dengan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kabupaten/kota.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama antara Disdukcapil Kalsel dengan Bunda PAUD Kabupaten/Kota, yang dalam kesempatan ini dilakukan bersama Bunda PAUD Kota Banjarbaru. Kegiatan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan pada Selasa (3/11/2026).
Kepala Disdukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh anak, khususnya peserta didik PAUD, memiliki dokumen kependudukan sebagai bentuk pemenuhan hak sipil sejak dini.
Menurutnya, kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan pengakuan negara terhadap identitas setiap anak.
“Melalui komitmen bersama ini, kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak identitasnya. Akta Kelahiran dan KIA merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap anak agar hak-hak sipilnya dapat terpenuhi sejak awal kehidupan,” ujarnya.
Dewi menambahkan, keterlibatan Bunda PAUD memiliki peran strategis dalam menjangkau masyarakat, terutama para orang tua dan satuan pendidikan PAUD, sehingga kesadaran untuk mengurus dokumen kependudukan anak dapat terus ditingkatkan.

“Sinergi ini akan kami tindak lanjuti melalui pelayanan jemput bola ke satuan PAUD, sosialisasi kepada orang tua dan tenaga pendidik, serta penguatan pemanfaatan KIA. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Implementasi komitmen bersama tersebut akan difokuskan pada sejumlah langkah, di antaranya pelayanan jemput bola ke satuan PAUD dengan pendampingan Bunda PAUD setempat, sosialisasi dan edukasi kepada orang tua serta tenaga pendidik mengenai pentingnya dokumen kependudukan anak, hingga peningkatan pemanfaatan KIA.
Selain sebagai identitas resmi anak, KIA juga akan terus didorong agar memiliki nilai manfaat lebih luas. Disdukcapil berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai mitra swasta untuk menghadirkan insentif, potongan harga, maupun bentuk penghargaan lainnya bagi pemegang KIA.
Sementara itu Bunda PAUD Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyambut baik penandatanganan komitmen bersama tersebut. Ia menilai kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemenuhan hak konstitusional anak, khususnya melalui kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA.
“Setiap anak memiliki hak untuk memperoleh identitas sejak awal kehidupannya. Akta Kelahiran dan KIA bukan sekadar dokumen administrasi kependudukan, tetapi merupakan bukti pengakuan negara terhadap keberadaan anak sekaligus menjadi dasar bagi mereka untuk mendapatkan berbagai hak dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Lisa menegaskan bahwa peran Bunda PAUD sangat penting dalam mendorong kesadaran orang tua agar memastikan anak-anak mereka memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, sosialisasi dapat semakin masif dilakukan hingga ke lingkungan satuan PAUD dan keluarga. Dengan dukungan seluruh pihak, target kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA bagi anak usia dini dapat tercapai secara maksimal,” tambahnya.
Melalui komitmen bersama ini, Pemprov Kalsel berharap koordinasi antara Disdukcapil dan Bunda PAUD di 13 kabupaten/kota semakin kuat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan guna memastikan setiap anak di Kalsel memperoleh identitas hukum serta perlindungan hak sipil sejak dini.
Sumber : MC Kalsel













