Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 4 Jul 2026 12:55 WIB

Dishub Banjar Lalukan Uji Laik Jalan bagi Angkutan Feeder Trans Intan, Komitmen Tingkatkan Keselamatan Penumpang


 Dishub Banjar Lalukan Uji Laik Jalan bagi Angkutan Feeder Trans Intan, Komitmen Tingkatkan Keselamatan Penumpang Perbesar

Ricek.ID – Untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melaksanakan uji laik jalan (uji KIR) terhadap armada Feeder Trans Intan Banjar pada Kamis (2/7/2026).

Uji laik jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi umum.

Seluruh armada menjalani serangkaian pemeriksaan menyeluruh, meliputi sistem pengereman, kemudi, lampu penerangan, ban, emisi gas buang, suspensi, serta kelengkapan peralatan keselamatan.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Banjar, Muhammad Kasyaf, mengatakan uji KIR merupakan kewajiban bagi setiap kendaraan angkutan umum sebelum dioperasikan.

“Melalui uji laik jalan ini, kami memastikan setiap armada Feeder Trans Intan Banjar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan layanan transportasi umum dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain memastikan kelayakan kendaraan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan umum agar senantiasa memenuhi standar keselamatan transportasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, mengatakan pelaksanaan uji laik jalan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang berkualitas.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi. Karena itu, setiap armada Feeder Trans Intan Banjar wajib menjalani uji laik jalan secara berkala agar memenuhi standar keselamatan dan kelaikan operasional. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan rasa aman dan nyaman karena seluruh armada telah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan,” katanya.

Nyoman menambahkan Dishub Kabupaten Banjar akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap armada angkutan umum guna menjaga kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya sistem transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan.

Selain itu, masyarakat masih dapat memanfaatkan layanan Feeder Trans Intan Banjar secara gratis karena hingga saat ini belum diberlakukan tarif bagi penumpang.

Melalui pelaksanaan uji laik jalan secara berkala, diharapkan seluruh armada Feeder Trans Intan Banjar dapat terus memberikan pelayanan transportasi yang andal, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan angkutan umum di Kabupaten Banjar.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Hasnuryadi Sulaiman Resmi Pimpin KONI Kalsel, Targetkan 10 Besar di PON Mendatang

5 Juli 2026 - 17:38 WIB

Pemilihan Nanang Galuh Banjar 2026, Pemkab Dorong Finalis Promosikan Wisata Lewat Medsos

5 Juli 2026 - 17:32 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, Orado Kalsel Rampungkan Pembentukan Kepengurusan & Bidik Porprov HSU

5 Juli 2026 - 17:11 WIB

Penutupan Sepekan Cinta Museum 2026, Disdikbud Kalsel Dorong Museum Jadi Ruang Belajar Inovatif

5 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

4 Juli 2026 - 21:25 WIB

DPMD Kotabaru Prioritaskan Percepatan Dana Desa & Pilkades Serentak 2026

4 Juli 2026 - 20:25 WIB

Trending di ADVERTORIAL