KOTABARU, Ricek.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru memproritaskan percepatan penyaluran Dana Desa serta pelaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pilkades) Serentak pada 2026
Kepala DPMD Kotabaru, Ali Syamsuddin, pada Jumat (3/7/2026) mengatakan percepatan penyaluran Dana Desa menjadi perhatian karena keterlambatan akan berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah ditingkat pusat.
Menurutnya, penyaluran Dana Desa tahap pertama telah selesai. DPMD menargetkan seluruh tahapan penyaluran pada 2026 dapat diselesaikan tepat waktu tanpa menyisakan pekerjaan ketahun berikutnya
Selain itu, DPMD juga mempersiapkan Pilkades Serentak di 41 Desa yang tersebar di 16 Kecamatan. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, DPMD telah mengikuti bimbingan teknis dari Kementrian Dalam Negeri dan melibatkan para Camat agar memahami tahapan seluruh Pilkades.
Ali mengatakan, DPMD juga akan meningkatkan koordinasi dengan kecamatan guna memperkuat proses verifikasi administrasi desa sehingga penyaluran Dana Desa tidaka lagi mengalami keterlambatan.
Ia berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan anggaran secara efektif dan memproritaskan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama dibidang ketahan pangan dan pemberdayaan ekonomi desa.













