Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Kab. Banjar · 7 Mei 2025 11:16 WIB

DPRD Apresiasi Pemkab Banjar Raih Peringkat 5 Nasional Instansi Anti Gratifikasi


 Foto bersama Bupati Banjar H. Saidi Mansyur (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari (kanan) usai menandatangani berita acara hasil Rapat Paripurna, Jumat (18/11/2022). Foto-RSB Perbesar

Foto bersama Bupati Banjar H. Saidi Mansyur (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari (kanan) usai menandatangani berita acara hasil Rapat Paripurna, Jumat (18/11/2022). Foto-RSB

Riceknews.Id – Kabar membanggakan datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Banjar berhasil meraih peringkat 5 nasional sebagai instansi pemerintah daerah yang paling anti gratifikasi. Prestasi ini mendapat apresiasi tinggi dari DPRD setempat.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, menyampaikan apresiasinya atas capaian gemilang tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Rilis KPK: Pemkab Banjar Ranking 5 Nasional Instansi Anti Gratifikasi

“Kami DPRD Banjar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati H Saidi Mansyur atas kepemimpinan beliau yang berhasil membawa Pemkab Banjar meraih peringkat 5 nasional sebagai instansi anti gratifikasi,” ujar Rizanie, Rabu (7/5/2025).

Rizanie menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai upaya dan kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemkab Banjar. Langkah-langkah konkret dalam pencegahan gratifikasi, sosialisasi anti korupsi, serta pengawasan dinilai menjadi kunci utama dalam meraih prestasi ini.

“Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar. Ini menunjukkan bahwa Pemkab Banjar memiliki komitmen yang serius dalam memberantas praktik gratifikasi yang dapat merusak integritas pemerintahan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Rizanie berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Ia juga mendorong seluruh jajaran Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya gratifikasi serta pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap Pemkab Banjar tidak cepat berpuas diri dengan capaian ini. Justru, ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan gratifikasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel,” pungkas Rizanie.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Desa Keramat Bersama Polsek dan Mahasiswa KKN Padamkan Karhutla

8 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Desa Tambak Baru Ilir Cek Kesehatan 50 Anak di Posyandu

8 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Relawan Aktif Tangani Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk BUSER 690

8 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Pemkab Banjar Perjuangkan Dukungan Pemerintah Pusat untuk Tangani Karhutla

8 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dua Anak Jalani Aktivasi Implan Koklea di RSUD Ratu Zalecha

8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Bupati Banjar Lantik Pambakal PAW Desa Kertak Empat & Alalak Padang

7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Trending di ADVERTORIAL