Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

Kab. Banjar · 7 Mei 2025 11:16 WIB

DPRD Apresiasi Pemkab Banjar Raih Peringkat 5 Nasional Instansi Anti Gratifikasi


 Foto bersama Bupati Banjar H. Saidi Mansyur (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari (kanan) usai menandatangani berita acara hasil Rapat Paripurna, Jumat (18/11/2022). Foto-RSB Perbesar

Foto bersama Bupati Banjar H. Saidi Mansyur (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari (kanan) usai menandatangani berita acara hasil Rapat Paripurna, Jumat (18/11/2022). Foto-RSB

Riceknews.Id – Kabar membanggakan datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Banjar berhasil meraih peringkat 5 nasional sebagai instansi pemerintah daerah yang paling anti gratifikasi. Prestasi ini mendapat apresiasi tinggi dari DPRD setempat.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, menyampaikan apresiasinya atas capaian gemilang tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Rilis KPK: Pemkab Banjar Ranking 5 Nasional Instansi Anti Gratifikasi

“Kami DPRD Banjar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati H Saidi Mansyur atas kepemimpinan beliau yang berhasil membawa Pemkab Banjar meraih peringkat 5 nasional sebagai instansi anti gratifikasi,” ujar Rizanie, Rabu (7/5/2025).

Rizanie menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai upaya dan kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemkab Banjar. Langkah-langkah konkret dalam pencegahan gratifikasi, sosialisasi anti korupsi, serta pengawasan dinilai menjadi kunci utama dalam meraih prestasi ini.

“Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar. Ini menunjukkan bahwa Pemkab Banjar memiliki komitmen yang serius dalam memberantas praktik gratifikasi yang dapat merusak integritas pemerintahan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Rizanie berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Ia juga mendorong seluruh jajaran Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya gratifikasi serta pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap Pemkab Banjar tidak cepat berpuas diri dengan capaian ini. Justru, ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan gratifikasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel,” pungkas Rizanie.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Distan Banjar Wajibkan Pengukuran Lahan Baru Pakai Sistem Poligon

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Dukung Smart City, Pemkab Banjar Ikut Selesaikan Masalah Tematik Banjarbakula

5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Momentum Hardiknas, Bupati Banjar Ajak Hidupkan Kembali Semangat Pendidikan Nasional

4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL