Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 22 Okt 2025 18:21 WIB

DPRD Balangan Dukung Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki


 Sosialisasi Raperda penggabungan dua desa di Kecamatan Juai, Balangan (foto: MC Balangan) Perbesar

Sosialisasi Raperda penggabungan dua desa di Kecamatan Juai, Balangan (foto: MC Balangan)

Ricek.ID – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Supianor, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap rencana penggabungan dua desa di Kecamatan Juai, yaitu Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki. Dukungan ini disampaikan usai ia menghadiri sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan dua desa tersebut, yang digelar di halaman Kantor Desa Sumber Rejeki, Senin (20/10/2025).

Supianor menilai penggabungan desa merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Kecamatan Juai.

“Kami dari Fraksi PPP DPRD Balangan menyambut baik langkah ini. Penggabungan dua desa diharapkan dapat memperkuat kelembagaan pemerintahan desa dan mendorong pemerataan pembangunan, baik dari segi infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, proses penggabungan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga. Supianor menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

“Kami berharap perusahaan yang berada di sekitar desa hasil penggabungan nantinya juga berkomitmen mendukung pembangunan. Dengan sinergi yang baik, desa bisa tumbuh lebih maju dan mandiri,” tambahnya.

Supianor juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD yang membuka ruang sosialisasi serta dialog langsung dengan masyarakat, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.

Sebelumnya, Camat Juai, Nanang Edward, menyampaikan harapannya agar penggabungan dua desa tersebut menjadi awal menuju desa yang lebih maju dengan dukungan penuh dari semua pihak.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Ahmad Fauzi, menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap Raperda ini agar manfaatnya dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.

Sumber: MC Balangan

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026 - 21:07 WIB

UNIVSM & Kementerian Hukum Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual serta Pos Bantuan Hukum di Balangan

24 Juni 2026 - 18:31 WIB

Jaga Stabilitas & Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Dikukuhkan

24 Juni 2026 - 17:58 WIB

Pasca Raih Opini WTP ke-13, Pemprov Kalsel Berkomitmen Tingkatkan Tata Kelola Aset

24 Juni 2026 - 17:49 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banjar, Tim Pengadaan Tanah Lakukan Pendataan Awal Lokasi

24 Juni 2026 - 17:32 WIB

Dispora Kalsel & Komunitas WEKB Tawarkan Hadiah Umrah, Ribuan Goweser Semangat Taklukkan Jalur Ekstrem Kiram

24 Juni 2026 - 17:29 WIB

Trending di ADVERTORIAL